Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Resmikan PTPST 3R Desa Jagapati

Bali Tribune / MERESMIKAN - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat meresmikan TPST 3R Desa Jagapati Abiansemal, Senin (4/12).

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak ada solusi tunggal untuk mengatasi persoalan sampah, namun Pemerintah Kabupaten Badung terus bergerak mengatasi sampah dari hulu sebagai solusi efektif guna mengurangi volume sampah menuju TPA secara signifikan. Salah satunya dengan penerapan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) di setiap desa yang dibarengi dengan penguatan partisipasi masyarakat sekitar.

Dan untuk menjamin pengoperasian TPS3R bisa berjalan secara berkesinambungan, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa menjadi tanggung jawab jajaran pemerintah daerah untuk melengkapi semua TPST 3R dengan sarana/alat operasional dan  memberikan gaji yang berstandar UMK kepada para pegawai di masing-masing TPST 3R.

"Kedepan gaji pegawai TPST 3R berstandar UMK karena pegawai TPST 3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dan dari kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle disini mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik untuk tujuan yang lebih produktif, seperti pembuatan kompos," ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat meresmikan TPST 3R Desa Jagapati Abiansemal, Senin (4/12).

Turut hadir Kadis DLHK Badung Wayan Puja, Kadis Pertanian dan Pangan Wayan Wijana, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa, Perbekel Jagapati Wayan Sutarga, Perbekel Mekar Buana, Bendesa dan Tokoh masyarakat desa Jagapati

Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengajak pihak Desa Jagapati, agar mampu menjadi desa yang berdikari yaitu desa yang mandiri atau tidak bergantung pada pihak lain dalam penanganan sampah maupun dalam pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya.

“Inilah yang saya cita-citakan, dimana semua desa di Badung bergerak menjadi desa mandiri, saya mau seua desa di Badung membangun TPST 3R. Kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST3R berarti Perbekelnya tidak bekerja. Seperti pembangunan TPST 3R Desa Jagapati ini akan menjadi legasi untuk generasi penerus kita dalam penanganan sampah. Inilah upaya kita mewujudkan Badung hebat Badung juara. Dan atas keinginan kuat Desa Jagapati untuk terus bergerak maju saya akan berikan tambahan dana PHR sebagai wujud apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati," pungkasnya.

Sementara itu Perbekel Desa Jagapati Wayan Sutarga melaporkan bahwa pembangunan TPST 3R Desa Jagapati diawali pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1 miliar lebih, dan di tahun 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung sebesar Rp 509 juta yang digunakan untuk melengkapi sarana dan menggaji pegawai. Pihaknya juga berterimakasih kepada Pemkab Badung melalui Dinas PUPR, Dinas LHK dan masyarakat karena berkat bantuan dan kerjasamanya akhirnya TPST 3R Desa Jagapati bisa beroperasional seperti saat ini.

"Kami juga intens turun mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat, kami di pemerintah desa sudah mandiri dalam hal penanganan sampah. Kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap 2 hari sekali yang terdiri atas 3 jenis sampah yaitu organik anorganik dan residu," ujarnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.