Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Resmikan Warung Yadnya "Astagina" Mengwitani

Bali Tribune / WARUNG YADNYA - Bupati Nyoman Giri Prasta saat meresmikan Warung Yadnya di Pasar Amerta Sedana Mengwitani, Jumat (3/6).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta meresmikan Warung Yadnya, Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (Bupda) "Astagina" Desa Adat Mengwitani, Kecamatan Mengwi, berlokasi di Pasar Amerta Sedana Mengwitani, Jumat (3/6).

Acara tersebut dihadiri, Camat Mengwi, Majelis Madya Badung, Majelis Alitan Mengwi, Yowana Badung dan Mengwi, Bendesa dan Perbekel Mengwitani, Karang Taruna Mengwitani, Bendesa Adat Mengwi, Beringkit dan Kekeran serta Kelian se-Desa Adat Mengwitani.

Bupati Giri Prasta menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada Bendesa Adat dan Krama Desa Adat Mengwitani yang telah berhasil membangun Warung Yadnya Astagina. Menurutnya dengan adanya warung yadnya ini tujuannya sangat mudah sekali yaitu untuk membantu masyarakat yang membutuhkan upakara. Karena diketahui di desa adat tidak terlepas dari upakara dan upacara yang membutuhkan sarana/uparengga dalam upakara tersebut dan di Warung Yadnya Astagina Mengwitani telah menyediakan.

"Dengan adanya BUMDA ini akan betul-betul adanya perputaran ekonomi. Ada pepatah mengatakan, kalau kita punya usaha, bukan kita berbicara tentang teknik pemasaran semata, tetapi harus berorientasi pada bagaimana kita mengetahui pasar dan bagaimana kita bisa lebih lagi terhadap pelanggan kita sendiri. Ini yang harus kita berikan proses pelayanan yang cepat, pasti dan murah," jelasnya.

Diharapkan, nanti semua desa adat memiliki badan usaha milik desa adat, sehingga terjadinya perputaran ekonomi masyarakat di desa. Untuk itu semenjak dilantik tahun 2016, Bupati telah canangkan dan telah berjalan di Kabupaten Badung ada yang disebut Taman Gumi Banten. Dari taman Gumi Banten ini menyediakan uparengga yang nanti dibutuhkan masyarakat pada saat melaksanakan upacara yadnya.

"Kami akan arahkan semua desa adat maupun desa di Badung untuk membuat Taman Canang. Jangan sampai kita melaksanakan upacara dan upakara ketergantungan dengan wilayah lain, masalah uparengga dimaksud," tambahnya. 

Bupati juga menambahkan ke depan akan diprogramkan di setiap pura yang ada di desa adat termasuk pura swagina dan pura dadia akan dibantu dana aci setiap tahun berkenaan dengan piodalan madya dan alit, sehingga masyarakat tidak lagi mengeluarkan urunan. Untuk uparengganya dapat dicari di warung yadnya ini.

"Nanti kami juga mau adanya kerjasama antara BUMDA di satu desa adat dengan BUMDA desa adat lainnya. Misalnya, kerjasama BUMDA di Mengwitani dengan BUMDA di Mengwi. Ketika di sini kurang kan bisa saling membantu dan saling mendapat keuntungan dalam berusaha. Termasuk Serati juga mendapatkan kekuatan finansial ketika ayah-ayah ini dilaksanakan dengan baik," pungkasnya. 

Bendesa Adat Mengwitani Putu Wendra menyampaikan, pembangunan sekaligus pemelaspas dan peresmian bangunan Warung Yadnya Astagina ini merupakan komitmen dan keinginan krama desa adat Mengwitani.

"Terwujudnya warung yadnya ini semuanya dari dukungan krama dan widya sabha serta prajuru. Karena melihat potensi krama banyak yang mejejaitan dan kebutuhan akan upakara. Untuk itu dibangun warung yadnya menyediakan berbagai upakara, dengan biaya mandiri dari desa adat sebesar 400 juta," terangnya seraya menambahkan.

Selain warung yadnya, usaha-usaha yang telah dikembangkan di desa adat Mengwitani yakni usaha simpan pinjam LPD, serta Pasar Amerta Sedana yang telah berdiri selama 10 tahun diatas tanah milik Pemkab Badung. 

Lebih lanjut dijelaskan, Warung Yadnya Astagina dikelola secara modern dan dilengkapi dengan CCTv. Ke depan direncanakan di tempat tersebut akan dibuat angkringan untuk para yowana termasuk UMKM dari krama desa adat.

wartawan
ANA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.