Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Ranperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Bali Tribune / PENJELASAN - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Wabup Ketut Suiasa menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda Kabupaten Badung saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (15/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung, Selasa (15/8/2023).

Ranperda tersebut yakni Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,.

Dijelaskan Bupati Giri Prasta, bahwa proses penyusunan rancangan perubahan APBD maupun rancangan penjabaran  perubahan APBD tahun 2023, sudah berada dalam tahap pemulihan ekonomi yang semakin membaik dan diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian. Sedangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan, dikatakan bahwa  dalam upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya, serta untuk mewujudkan kehidupan masyarakat sejahtera dan bahagia lahir batin sesuai dengan prinsip yang mengadopsi filosofis kehidupan dan kearifan lokal masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.

“Hari ini kita menyampaikan Ranperda penguatan adat agama tradisi seni dan budaya termasuk juga pembahasan APBD perubahan tahun 2023. Saya kira ini yang harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan legislative. Ini muara yang kita inginkan hanya satu, yaitu membuat Krama Badung sejahtera dan bahagia,” ujarnya.

Selanjutnya, berkenaan dengan penjelasan umum terhadap Dokumen Penganggaran Daerah Tahun 2023 disampaikan Bupati Giri Prasta bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 7,4 triliun lebih meningkat sebesar Rp 1,34 triliun lebih atau 22% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 6 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,4 triliun lebih meningkat sebesar Rp 2,4 triliun lebih atau 40% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2023 sebesar  Rp 6 triliun lebih.

“Perubahan anggaran kita sesuaikan dengan pendapatan, karena kita melakukan inovasi kaitannya dengan sumber pendapatan utamanya dari pajak hotel dan restoran. Ini cara kita untuk memberikan tambahan dan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Badung dan semua tokoh yang ada, termasuk yang paling utama mengucapkan terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kebesaran Beliau kita mendapatkan sebuah inovasi dan mendapatkan pendapatan yang lumayan. Ini demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang kita cintai,” tutupnya.

Turut hadir Ketua DPRD dan para Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.