Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Serahkan Dana Hibah kepada MDA dan PHDI Badung

Bali Tribune / DANA HIBAH - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan dana hibah operasional kepada MDA dan PHDI Kabupaten Badung di Puspem Badung, Kamis (19/5).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung Nyoman Giri Prasta menekankan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung agar segera melakukan koordinasi dengan Prajuru Majelis Madya, Majelis Alit begitu juga dengan para Bendesa dan Baga yang ada di setiap desa adat. Dalam rangka memberikan pelatihan kepada srati, membentuk Warung Uparengga dan mengembangkan peternakan babi/ayam caru untuk kebutuhan upakara. 

“Kita harus bertaruh penuh dalam melestarikan dan mengembangkan adat, karena adat dan budaya merupakan aset utama Pulau Bali. Untuk itu saya sampaikan kepada prajuru desa adat agar selalu menjalin komunikasi dengan pemerintah. Karena keberadaan desa adat dan prajuru menjadi tanggung jawab kita, agar jangan sampai ayah-ayahan prajuru desa adat, metemahan wicara maupun matemahan wisya. Sudah tuyuh ngayah malah kena masalah hukum untuk itu kita wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian,” ujar Bupati didampingi Sekda Adi Arnawa saat menyerahkan bantuan dana hibah operasional kepada MDA dan PHDI Kabupaten Badung masing-masing sebesar Rp 450 juta, Kamis (19/5) bertempat di Kantor Bupati, Puspem Badung.

Turut hadir Kadisbud I Gede Eka Sudarwitha, jajaran pengurus MDA dan pengurus PHDI Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta juga menginginkan MDA Badung agar memberikan sosialisasi kepada 122 Desa Adat untuk melakukan pendataan terhadap berapa jumlah Pura yang ada di masing-masing wilayahnya.

“Ke depan setelah selesai semua pembangunan pura yang ada di Kabupaten Badung, saya mau setiap pura yang ada di 122 desa adat, akan kami anggarkan dana upakara piodalan untuk tingkat Madya dan Alit pertahunnya. Sementara untuk upakara piodalan tingkat utama kita anggarkan dana dari Dinas Kebudayaan, tujuan saya adalah agar Krama Badung tidak sampai mengeluarkan urunan berkenaan dengan adat agama tradisi seni dan budaya,” ujarnya.

Di sisi lain Bupati Giri Prasta juga mengungkapkan bahwa pihaknya turut memberikan bantuan dana operasional kepada PHDI untuk menghindari terjadinya kevakuman pelayanan terhadap Umat Hindu di wilayah Kabupaten Badung. Sedangkan dalam menyikapi dualisme PHDI, Bupati Giri Prasta menegaskan pihak manapun yang nantinya diakui oleh pemerintah pusat, itu yang nanti dilaksanakan di Kabupaten Badung.

Menurut Bupati, itu hal yang prinsip karena di Kabupaten Badung, PHDI dan MDA sudah berkolaborasi dari dulu dalam memberikan pelayanan kepada Umat Hindu yang ada. PHDI Badung juga diminta untuk melaksanakan kegiatan Dharma Santi yang bisa diadakan sebelum Hari Raya Galungan ataupun setelah Hari Raya Nyepi dengan memberikan pelatihan kepada para pemangku, serati dan yowana. Selain itu bisa juga melaksanakan kriya patra/mencetak buku yang dijadikan pegangan pemangku sehingga ke depan ada pakem terkait pelaksanaan pujawali.

“Misalkan, melaksanakan dewa Pratista agar sesuai dengan Lontar Panglukuning Dasa Aksara dan Lontar Panglukuning Panca Aksara Pari Kandaning Parahyangan ini, bisa dilakukan dengan baik,” imbuhnya.

 

Sementara itu Ketua MDA Badung Anak Agung Putu Sutarja didampingi Ketua PHDI Kabupaten Badung Gede Rudia Adiputra mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Pemerintah Kabupaten Badung karena telah memberikan perhatian yang begitu besar terhadap pelestarian dan pembangunan desa adat maupun pelayanan kepada umat yang ada di wilayah Kabupaten Badung.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati beserta jajaran, dan kami juga selalu berkomitmen untuk menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka mendukung dan menyukseskan semua kebijakan dan program pembangunan yang dicanangkan pemerintah kabupaten,” ujarnya. 

wartawan
ANA
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.