Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tandatangani Komitmen Sebagai Daerah Percontohan SP4N-LAPOR!

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen sebagai daerah percontohan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Jakarta, Selasa (24/9) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen sebagai daerah percontohan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Jakarta, Selasa (24/9) lalu. Penandatanganan komitmen ini serangkaian acara peluncuran proyek kerjasama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan the Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!.
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen disaksikan oleh Menteri PAN dan RB, Syafruddin. Penandatanganan komitmen ini dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik.  Dengan komitmen ini Badung siap menjadi daerah percontohan di Indonesia.  
Bupati Giri Prasta menyambut baik dan mendukung kegiatan penandatanganan komitmen peningkatan SP4N-LAPOR! yang difasilitasi oleh KemenPAN RB. Menurutnya, komitmen ini sangat penting artinya bagaimana daerah mampu mengimplementasikan SP4N-LAPOR! di daerah masing-masing dalam upaya meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah. "Hari ini (Selasa-red) saya telah menandatangani komitmen. Kami menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung besedia dan komit menjadi daerah percontohan pelaksanaan proyek penguatan kapasitas E-Governance melalui peningkatan kapasitas sistem pengaduan pelayanan publik nasonial (SP4N) LAPOR!, secara terintegrasi di Indonesia yang didukung oleh KOICA dan UNDP," pungkasnya.
Pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam menyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik. Kehadiran SP4N yang menggunakan Platform Nasional Aplikasi LAPOR! diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Sebut Elizabeth International Raih Juara I Paritrana Award 2025

balitribune.co.id | Gianyar - Tahun ini Elizabeth International kembali raih penghargaan Paritrana Award 2025 sebagai Juara I Tingkat Provinsi Bali, dalam kategori Badan Usaha Menengah dan Besar. Paritrana Award merupakan penghargaan tertinggi untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.