Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tandatangani Komitmen Sebagai Daerah Percontohan SP4N-LAPOR!

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen sebagai daerah percontohan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Jakarta, Selasa (24/9) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen sebagai daerah percontohan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Jakarta, Selasa (24/9) lalu. Penandatanganan komitmen ini serangkaian acara peluncuran proyek kerjasama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan the Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!.
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen disaksikan oleh Menteri PAN dan RB, Syafruddin. Penandatanganan komitmen ini dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik.  Dengan komitmen ini Badung siap menjadi daerah percontohan di Indonesia.  
Bupati Giri Prasta menyambut baik dan mendukung kegiatan penandatanganan komitmen peningkatan SP4N-LAPOR! yang difasilitasi oleh KemenPAN RB. Menurutnya, komitmen ini sangat penting artinya bagaimana daerah mampu mengimplementasikan SP4N-LAPOR! di daerah masing-masing dalam upaya meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah. "Hari ini (Selasa-red) saya telah menandatangani komitmen. Kami menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung besedia dan komit menjadi daerah percontohan pelaksanaan proyek penguatan kapasitas E-Governance melalui peningkatan kapasitas sistem pengaduan pelayanan publik nasonial (SP4N) LAPOR!, secara terintegrasi di Indonesia yang didukung oleh KOICA dan UNDP," pungkasnya.
Pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam menyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik. Kehadiran SP4N yang menggunakan Platform Nasional Aplikasi LAPOR! diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.