Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tandatangani Komitmen Sebagai Daerah Percontohan SP4N-LAPOR!

Bali Tribune/Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen sebagai daerah percontohan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Jakarta, Selasa (24/9) lalu.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen sebagai daerah percontohan peningkatan kapasitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di Jakarta, Selasa (24/9) lalu. Penandatanganan komitmen ini serangkaian acara peluncuran proyek kerjasama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan the Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!.
Pada kesempatan tersebut Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menandatangani komitmen disaksikan oleh Menteri PAN dan RB, Syafruddin. Penandatanganan komitmen ini dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden No. 76 tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan publik.  Dengan komitmen ini Badung siap menjadi daerah percontohan di Indonesia.  
Bupati Giri Prasta menyambut baik dan mendukung kegiatan penandatanganan komitmen peningkatan SP4N-LAPOR! yang difasilitasi oleh KemenPAN RB. Menurutnya, komitmen ini sangat penting artinya bagaimana daerah mampu mengimplementasikan SP4N-LAPOR! di daerah masing-masing dalam upaya meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik di daerah. "Hari ini (Selasa-red) saya telah menandatangani komitmen. Kami menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung besedia dan komit menjadi daerah percontohan pelaksanaan proyek penguatan kapasitas E-Governance melalui peningkatan kapasitas sistem pengaduan pelayanan publik nasonial (SP4N) LAPOR!, secara terintegrasi di Indonesia yang didukung oleh KOICA dan UNDP," pungkasnya.
Pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam menyelenggaraan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Sesuai dengan amanat UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa instansi pemerintah wajib menyediakan unit pengaduan pelayanan publik. Kehadiran SP4N yang menggunakan Platform Nasional Aplikasi LAPOR! diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan. 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.