Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta: Tangani Bangunan Rusak Pasca Gempa

Bali Tribune/ RUSAK – Akibat guncangan gempa, Selasa (16/7) puluhan bangunan di wilayah Kabupaten Badung rusak. Instansi terkait masih mendata untuk mendapat penanganan segera.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan semua bangunan yang rusak terdampak gempa bumi, Selasa (16/7) akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Pemkab Badung saat ini sedang mendata bangunan-bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan 5,8 SR itu.
 
Mengenai kerusakan gempa yang melanda wilayah Badung, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait seperti BPBD Badung, Disdikpora Badung dan instansi terkait untuk merampungkan pendataan dampak gempa. Sehingga nantinya semua korban gempa terdata dan dapat tertangani.
 
"Ya, kita sudah tangani (bangunan rusak, red)," kata Bupati Giri Prasta usai rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (18/7).
 
Di wilayah Kabupaten Badung sedikitnya ada 36 titik kerusakan dari hasil pendataan BPBD Badung. Sebagian besar adalah bangunan sekolah, bangunan pemerintah, fasilitas publik, pertokoan dan hotel.
 
Menyikapi bencana alam ini, Giri Prasta juga mengajak masyarakat agar merawat dan menjaga alam ini.  Karena sudah masuk ke dalam tatanan peradaban tentu tidak boleh melawan alam. “Cara kita harus dekat dengan alam. Sederhana saja, kalau kita sayang dengan alam, alam itu pasti dekat dengan kita,” terangnya.
 
Sebelumnya Plt Kepala BPBD Badung Wayan Wirya mengaku sudah melakukan pendataan kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi yang terjadi Selasa (16/8) lalu. Dari hasil pendataan total ada 36 titik kerusakan yang tersebar di seluruh kecamatan di Badung. Total kerugian diprediksi mencapai miliaran rupiah dengan tingkat kerugian yang bervariasi. Khusus untuk sekolah SD dan SMP saja ada 14 yang terdampak gempa. Kerusakan paling parah dan banyak terjadi di Kecamatan Kuta Selatan. 
 
Atas kerusakan ini, BPBD hanya bertugas melakukan assesment dan pendataan. Sedangkan untuk perbaikan akan menjadi ranah instansi terkait. "Tugas kami hanya assesment, mendata. Kemudian data tersebut diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti," ujar Wirya.
 
BPBD sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung, kecuali untuk bangunan sementara. "Kita berikan rekomendasi (bangunan yang diperbaiki) nanti penanganannya ada di OPD teknis," tegas Wirya yang juga Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung ini. (u) 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.