Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta: Tangani Bangunan Rusak Pasca Gempa

Bali Tribune/ RUSAK – Akibat guncangan gempa, Selasa (16/7) puluhan bangunan di wilayah Kabupaten Badung rusak. Instansi terkait masih mendata untuk mendapat penanganan segera.
balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memastikan semua bangunan yang rusak terdampak gempa bumi, Selasa (16/7) akan ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Pemkab Badung saat ini sedang mendata bangunan-bangunan yang rusak akibat gempa berkekuatan 5,8 SR itu.
 
Mengenai kerusakan gempa yang melanda wilayah Badung, pihaknya telah menginstruksikan instansi terkait seperti BPBD Badung, Disdikpora Badung dan instansi terkait untuk merampungkan pendataan dampak gempa. Sehingga nantinya semua korban gempa terdata dan dapat tertangani.
 
"Ya, kita sudah tangani (bangunan rusak, red)," kata Bupati Giri Prasta usai rapat paripurna DPRD Badung, Kamis (18/7).
 
Di wilayah Kabupaten Badung sedikitnya ada 36 titik kerusakan dari hasil pendataan BPBD Badung. Sebagian besar adalah bangunan sekolah, bangunan pemerintah, fasilitas publik, pertokoan dan hotel.
 
Menyikapi bencana alam ini, Giri Prasta juga mengajak masyarakat agar merawat dan menjaga alam ini.  Karena sudah masuk ke dalam tatanan peradaban tentu tidak boleh melawan alam. “Cara kita harus dekat dengan alam. Sederhana saja, kalau kita sayang dengan alam, alam itu pasti dekat dengan kita,” terangnya.
 
Sebelumnya Plt Kepala BPBD Badung Wayan Wirya mengaku sudah melakukan pendataan kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa bumi yang terjadi Selasa (16/8) lalu. Dari hasil pendataan total ada 36 titik kerusakan yang tersebar di seluruh kecamatan di Badung. Total kerugian diprediksi mencapai miliaran rupiah dengan tingkat kerugian yang bervariasi. Khusus untuk sekolah SD dan SMP saja ada 14 yang terdampak gempa. Kerusakan paling parah dan banyak terjadi di Kecamatan Kuta Selatan. 
 
Atas kerusakan ini, BPBD hanya bertugas melakukan assesment dan pendataan. Sedangkan untuk perbaikan akan menjadi ranah instansi terkait. "Tugas kami hanya assesment, mendata. Kemudian data tersebut diteruskan ke OPD terkait untuk ditindaklanjuti," ujar Wirya.
 
BPBD sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan langsung, kecuali untuk bangunan sementara. "Kita berikan rekomendasi (bangunan yang diperbaiki) nanti penanganannya ada di OPD teknis," tegas Wirya yang juga Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung ini. (u) 
wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.