Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tinjau TPST Samtaku Jimbaran, Mampu Olah Sampah 120 Ton/Hari

Bali Tribune/ TPST - Bupati Giri Prasta saat meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah TPST Samtaku di Jimbaran Kuta Selatan, Kamis (9/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung bekerja sama dengan PT  Remaja dan PT  Tirta Investama (Aqua Group) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Guna memastikan TPST tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Kamis (9/9/2021), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara langsung meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah tersebut. 
 
Bupati Giri Prasta menyatakan TPST Samtaku merupakan tempat pengolahan sampah secara terpadu dilengkapi pemilahan sampah organik non organik maupun yang lainnya.
 
"Contoh misalkan sampah plastik pun sudah dipilah ada plastik berwarna ada plastik putih bersih, begitu juga ada pemilahan botol plastik maupun botol kaleng. Bahkan untuk sampah residu dan organiknya sudah bisa diolah disini, ini merupakan sebuah role model," ujarnya.
 
Pihaknya pun tidak ingin membuang sampah karena itu sama artinya memindahkan masalah kepada orang lain.
 
Hadir anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika dan Wayan Sugita Putra serta Kadis DLHK Wayan Puja.
 
Dengan adanya sistem pengolahan sampah secara terpadu ini, diyakini akan mampu menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan sampah langsung di sumbernya. Dengan adanya pengolahan sampah organik di TPST Samtaku ini, Bupati pastikan pemerintah yang akan beli olahan sampah organik tersebut untuk didistribusikan kepada sektor pertanian dan perkebunan, sehingga Badung ini bisa dicanangkan jadi Badung go organik. 
 
“Karena prinsipnya hidup ini pilihan dan pilihan itu kita yang tentukan, dengan Badung go organik ini maka akan jadi sebuah perimbangan antara Badung Selatan dan Badung Utara. Karena sektor pariwisata akan didukung sepenuhnya oleh sektor pertanian,” terangnya.
 
Pengolahan sampah di TPST Samtaku lanjut Giri Prasta sama sekali tidak menimbulkan bau, sehingga ini layak dijadikan sebagai tempat edukasi bagi para siswa maupun masyarakat umum. 
 
“Kami meyakini kalau ini bisa berjalan secara berkelanjutan daerah lain yang ada di Bali di Indonesia maupun negara lain akan melakukan studi komparasi ke sini," jelasnya.
 
Sementara pengelola TPST Samtaku Jimbaran Nyoman Sutarma menyampaikan saat ini pihaknya mampu mengolah sampah dengan kapasitas 120 ton perhari yang berasal dari 6 desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan yaitu Jimbaran, Kedonganan, Kelan, Bualu, Tanjung Benoa, dan Kutuh.  
wartawan
ANA
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.