Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Tinjau TPST Samtaku Jimbaran, Mampu Olah Sampah 120 Ton/Hari

Bali Tribune/ TPST - Bupati Giri Prasta saat meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah TPST Samtaku di Jimbaran Kuta Selatan, Kamis (9/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemkab Badung bekerja sama dengan PT  Remaja dan PT  Tirta Investama (Aqua Group) membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan. 
 
Guna memastikan TPST tersebut berjalan sebagaimana mestinya, Kamis (9/9/2021), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta secara langsung meninjau kegiatan operasional pengolahan sampah tersebut. 
 
Bupati Giri Prasta menyatakan TPST Samtaku merupakan tempat pengolahan sampah secara terpadu dilengkapi pemilahan sampah organik non organik maupun yang lainnya.
 
"Contoh misalkan sampah plastik pun sudah dipilah ada plastik berwarna ada plastik putih bersih, begitu juga ada pemilahan botol plastik maupun botol kaleng. Bahkan untuk sampah residu dan organiknya sudah bisa diolah disini, ini merupakan sebuah role model," ujarnya.
 
Pihaknya pun tidak ingin membuang sampah karena itu sama artinya memindahkan masalah kepada orang lain.
 
Hadir anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika dan Wayan Sugita Putra serta Kadis DLHK Wayan Puja.
 
Dengan adanya sistem pengolahan sampah secara terpadu ini, diyakini akan mampu menuntaskan dan menyelesaikan permasalahan sampah langsung di sumbernya. Dengan adanya pengolahan sampah organik di TPST Samtaku ini, Bupati pastikan pemerintah yang akan beli olahan sampah organik tersebut untuk didistribusikan kepada sektor pertanian dan perkebunan, sehingga Badung ini bisa dicanangkan jadi Badung go organik. 
 
“Karena prinsipnya hidup ini pilihan dan pilihan itu kita yang tentukan, dengan Badung go organik ini maka akan jadi sebuah perimbangan antara Badung Selatan dan Badung Utara. Karena sektor pariwisata akan didukung sepenuhnya oleh sektor pertanian,” terangnya.
 
Pengolahan sampah di TPST Samtaku lanjut Giri Prasta sama sekali tidak menimbulkan bau, sehingga ini layak dijadikan sebagai tempat edukasi bagi para siswa maupun masyarakat umum. 
 
“Kami meyakini kalau ini bisa berjalan secara berkelanjutan daerah lain yang ada di Bali di Indonesia maupun negara lain akan melakukan studi komparasi ke sini," jelasnya.
 
Sementara pengelola TPST Samtaku Jimbaran Nyoman Sutarma menyampaikan saat ini pihaknya mampu mengolah sampah dengan kapasitas 120 ton perhari yang berasal dari 6 desa yang ada di Kecamatan Kuta Selatan yaitu Jimbaran, Kedonganan, Kelan, Bualu, Tanjung Benoa, dan Kutuh.  
wartawan
ANA
Category

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.