Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Giri Prasta Turun Tangan Selesaikan Batas Wilayah Badung-Denpasar

Bali Tribune / BATAS WILAYAH - Bupati Giri Prasta saat mengecek dan melakukan peletakan batu pertama tanda batas wilayah antara Badung dan Denpasar di tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap), Senin (22/3)
balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta langsung turun tangan menyelesaikan permasalahan batas wilayah antara Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar yang berlokasi di lingkungan Banjar Temacun, Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta dan Br. Glogor Carik, Desa Pemogan, Kota Denpasar. 
 
Bupati yang didampingi Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, bersama Forkopimda Badung, Anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti dan Graha Wicaksana,  Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra I Gede Wijaya, Kadis PUPR, Kasatpol PP, Kepala Kesbangpol, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Kuta, setelah melakukan rapat koordinasi di Kantor Camat Kuta, Senin (22/3) langsung turun ke lokasi mengecek batas wilayah sekaligus melakukan peletakan batu pertama tanda batas wilayah antara Badung dan Denpasar bertempat di Jl. Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap), sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung Dengan Kota Denpasar Provinsi Bali.
 
Menurut Bupati Giri Prasta kegiatan yang dilakukan ini, untuk memastikan berkenaan dengan administrasi secara yuridis berdasarkan Permendagri Nomor 142 tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Badung Dengan Kota Denpasar Provinsi Bali, khususnya yang ada di Br. Glogor Carik. 
 
Dikatakan dalam Permendagri ini sudah jelas menyebutkan batas-batas wilayah Badung dan Denpasar sehingga tidak ada lagi polemik di bawah. "Memang permasalahan ini kemarin seharusnya dilakukan oleh Provinsi, karena kami sudah bersurat, sudah pula ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi. Sesuai kesepakatan, bulan September 2020 lalu semestinya ini sudah dilakukan pembongkaran terhadap tapal batas yang tidak benar. Karena sampai saat ini belum ada tindaklanjut, maka kami melakukan tugas ini dengan baik, karena tapal batas wilayah apalagi merupakan aset, itu adalah tanggung jawab dari bupati atau walikota setempat. Itulah bentuk pertanggungjawaban aset dan pelaksanaannya dilakukan oleh BPKAD," jelas Bupati.
 
Dalam rapat koordinasi di Kantor Camat Kuta, Kasubag Administrasi Wilayah dan Petanahan pada Bagian Pemerintahan Setda Badung, Made Surya Dharma menerangkan, berdasarkan Permendagri No. 142 tahun 2017, garis batas pada wilayah yang menjadi permasalahan tersebut ditetapkan dengan mengikuti sungai kecil di sebelah selatan Carefour menuju ke arah Tenggara sampai pada gorong-gorong yang menuju Tukad Badung dan selanjutnya mengikuti media Tukad Badung sampai pada laut. Namun kenyataan di lapangan banyak terjadi pelanggaran batas wilayah administrasi oleh masyarakat atau kelompok masyarakat, salah satunya pemasangan tugu batas wilayah di Banjar Glogor Carik bergeser kurang lebih 200 meter dari titik batas dan garis batas yang seharusnya di Tukad Badung. “Adanya tugu lama yang dianggap sebagai tugu batas menjadi alasan pergeseran, yang mana hal ini menyimpang dari penetapan batas wilayah sesuai Permendagri. Dilihat kondisi di lapangan masih terdapat bekas-bekas tugu batas Banjar Glogor Carik yang terpasang di pinggir Tukad Badung di sebelah jembatan Pura Tanah Kilap,” jelasnya.
 
Disampaikan pula bahwa Pemkab Badung sudah melayangkan surat keberatan atas pembangunan tugu batas wilayah tersebut kepada Pemprov Bali selaku pelaksana kegiatan batas Kabupaten/Kota. Ditindaklanjuti oleh pihak Provinsi dengan mengundang Pemkab Badung dan Kota Denpasar dengan hasil rapat yang berencana akan membongkar tugu lama dan meninjau terhadap tugu batas yang diakui sebagai tugu batas Glogor Carik. Namun sampai sekarang hasil rapat tersebut belum terealisasi atau dilakukan Pemprov Bali. “Untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran batas administrasi wilayah dalam pemberian pelayanan masyarakat, kiranya Pemkab Badung perlu membangun tanda batas di wilayah tersebut. Rencananya akan dilakukan pembangunan candi bentar (gapura) di Jl. Griya Anyar tepi barat jembatan Tukad Badung (sebelah barat Pura Tanah Kilap) serta membangun batu tulis dan bataran di Jl. Glogor Carik,” ujarnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.