Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Sambut Kunjungan KKP Bahas Kampung Nelayan Merah Putih

kunker
Bali Tribune / KUNKER - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat menerima kunjungan kerja Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Berny Achmad Subki, Senin (24/6)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan kerja Direktur Logistik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Berny Achmad Subki, didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dan Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (Distan PP) I Nyoman Siki Ngurah, Senin (24/6).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Bupati Gus Par, ke kantor KKP di Jakarta pada 12 Juli tahun lalu. Dalam pertemuan kali ini, pembahasan utama mengerucut pada rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah pesisir Kabupaten Karangasem.

Program strategis dari KKP tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, memperkuat ketahanan pangan berbasis kelautan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Program Kampung Nelayan Merah Putih sangat penting untuk masyarakat pesisir. Kami menyambut baik inisiatif dari Pemkab Karangasem dan akan mengupayakan sinergi agar program ini bisa segera terwujud,” ujar Berny Achmad Subki.

Usai audiensi, rombongan meninjau langsung operasional Cold Storage Portable yang telah disalurkan oleh KKP di kawasan Seraya Timur. Fasilitas ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah pusat untuk menjaga kualitas hasil tangkapan dan meminimalkan kerugian pascapanen bagi para nelayan.

Bupati Gus Par menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian pemerintah pusat terhadap Karangasem, khususnya sektor kelautan dan perikanan.

“Kami berterima kasih atas kehadiran dan dukungan dari KKP. Harapan kami, sinergi ini terus berlanjut agar nelayan di Karangasem semakin sejahtera dan mandiri,” ungkapnya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan pembangunan sektor kelautan di Bali Timur, dengan semangat membangun Karangasem yang Agung, gemah ripah loh jinawi.

wartawan
AGS
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.