
balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura, Muhamad Mansur, yang mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Kegiatan berlangsung pada Rabu, (15/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Karangasem dan diikuti secara daring (video conference) oleh 109 kepala daerah se-Indonesia serta jajaran Kementerian Keuangan.
Melalui program PKS OP4D ini, pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Artinya, data antara DJP dan pemerintah daerah akan saling terhubung sehingga potensi pajak bisa digali lebih maksimal, pengawasan bisa lebih akurat, dan pelayanan pajak kepada masyarakat makin baik.
Menurut penjelasan dari situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), kerja sama ini juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan aparatur pajak, memperbaiki sistem administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.
Program PKS OP4D sendiri telah diterapkan di ratusan daerah di Indonesia sejak 2021 dan terus diperluas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.
Bupati Gus Par menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Karangasem.
“Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang bagaimana kita bisa mengelola potensi pajak dengan lebih baik dan berkeadilan. Tujuannya jelas, agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Dengan bergabungnya Kabupaten Karangasem dalam PKS OP4D Tahap VII, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak bisa semakin efektif, transparan, dan membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin Karangasem makin mandiri secara ekonomi, tapi juga tertib dalam pengelolaan keuangan. Pajak adalah bahan bakar utama untuk pembangunan,” tegas Gus Par.
Sementara itu, Kepala KP2KP Amlapura Muhamad Mansur menjelaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Karangasem dalam pelaksanaan kerja sama ini, mulai dari pelatihan petugas pajak daerah hingga pemanfaatan sistem data bersama.