Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

pajak
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura, Muhamad Mansur, yang mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kegiatan berlangsung pada Rabu, (15/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Karangasem dan diikuti secara daring (video conference) oleh 109 kepala daerah se-Indonesia serta jajaran Kementerian Keuangan.

Melalui program PKS OP4D ini, pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Artinya, data antara DJP dan pemerintah daerah akan saling terhubung sehingga potensi pajak bisa digali lebih maksimal, pengawasan bisa lebih akurat, dan pelayanan pajak kepada masyarakat makin baik.

Menurut penjelasan dari situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), kerja sama ini juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan aparatur pajak, memperbaiki sistem administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.

Program PKS OP4D sendiri telah diterapkan di ratusan daerah di Indonesia sejak 2021 dan terus diperluas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Bupati Gus Par menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Karangasem.

“Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang bagaimana kita bisa mengelola potensi pajak dengan lebih baik dan berkeadilan. Tujuannya jelas, agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Dengan bergabungnya Kabupaten Karangasem dalam PKS OP4D Tahap VII, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak bisa semakin efektif, transparan, dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin Karangasem makin mandiri secara ekonomi, tapi juga tertib dalam pengelolaan keuangan. Pajak adalah bahan bakar utama untuk pembangunan,” tegas Gus Par.

Sementara itu, Kepala KP2KP Amlapura Muhamad Mansur menjelaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Karangasem dalam pelaksanaan kerja sama ini, mulai dari pelatihan petugas pajak daerah hingga pemanfaatan sistem data bersama.

wartawan
AGS
Category

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.