Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tandatangani Kerja Sama Pajak, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

pajak
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat langkah dalam pengelolaan keuangan daerah. Salah satu upaya terbaru adalah dengan ikut menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII Tahun 2025.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amlapura, Muhamad Mansur, yang mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Kegiatan berlangsung pada Rabu, (15/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Karangasem dan diikuti secara daring (video conference) oleh 109 kepala daerah se-Indonesia serta jajaran Kementerian Keuangan.

Melalui program PKS OP4D ini, pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk bekerja sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.

Artinya, data antara DJP dan pemerintah daerah akan saling terhubung sehingga potensi pajak bisa digali lebih maksimal, pengawasan bisa lebih akurat, dan pelayanan pajak kepada masyarakat makin baik.

Menurut penjelasan dari situs resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (djpk.kemenkeu.go.id), kerja sama ini juga membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kemampuan aparatur pajak, memperbaiki sistem administrasi, serta memperkuat transparansi pengelolaan keuangan.

Program PKS OP4D sendiri telah diterapkan di ratusan daerah di Indonesia sejak 2021 dan terus diperluas oleh Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.

Bupati Gus Par menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Karangasem.

“Kerja sama ini bukan hanya soal administrasi, tapi tentang bagaimana kita bisa mengelola potensi pajak dengan lebih baik dan berkeadilan. Tujuannya jelas, agar pendapatan daerah meningkat dan pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Dengan bergabungnya Kabupaten Karangasem dalam PKS OP4D Tahap VII, pemerintah daerah berharap pengelolaan pajak bisa semakin efektif, transparan, dan membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin Karangasem makin mandiri secara ekonomi, tapi juga tertib dalam pengelolaan keuangan. Pajak adalah bahan bakar utama untuk pembangunan,” tegas Gus Par.

Sementara itu, Kepala KP2KP Amlapura Muhamad Mansur menjelaskan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab Karangasem dalam pelaksanaan kerja sama ini, mulai dari pelatihan petugas pajak daerah hingga pemanfaatan sistem data bersama.

wartawan
AGS
Category

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.