Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tekankan Profesionalisme dan Integritas, 1.000 PPPK Karangasem Ikuti Arahan Perpanjangan Kontrak Kerja

arahan umum
Bali Tribune / ARAHAN UMUM - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata memberikan arahan umum dalam kegiatan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

balitribuneco.id I Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan publik bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. 

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan umum dalam kegiatan Perpanjangan Kontrak Kerja PPPK yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karangasem, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta 1.000 PPPK yang mengikuti kegiatan secara bertahap dalam dua sesi, masing-masing sebanyak 500 peserta.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Par menegaskan bahwa PPPK merupakan bagian penting dan strategis dalam sistem birokrasi pemerintahan yang memiliki peran langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, seluruh PPPK dituntut untuk bekerja secara adaptif, humanis, profesional, dan penuh tanggung jawab..

“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus hadir memberikan pelayanan terbaik. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, tingkatkan profesionalisme dan akuntabilitas untuk bersama-sama mewujudkan Karangasem AGUNG, yaitu Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Loh Jinawi,” tegas Gus Par.

Lebih lanjut, Bupati Karangasem menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya memperjuangkan kebutuhan sumber daya aparatur daerah. Melalui BKPSDM, pemerintah daerah telah mulai menyusun kebutuhan formasi pegawai ke depan mengingat masih banyaknya kebutuhan ASN pada berbagai perangkat daerah, sementara sejumlah PNS memasuki masa purnatugas. 

Menurutnya, peluang pengembangan karier PPPK ke depan akan terus diperjuangkan sesuai kebijakan dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, manajemen ASN baik PNS maupun PPPK pada prinsipnya memiliki hak dan kewajiban yang sama. Namun demikian, terdapat ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh PPPK sesuai peraturan yang berlaku.

 Sekda menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja, loyalitas terhadap tugas, serta integritas sebagai ASN yang tercermin dalam nilai-nilai Panca Prasetya Korpri. Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kepegawaian dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 “Integritas, disiplin, dan tanggung jawab harus menjadi pegangan seluruh PPPK dalam melaksanakan tugas. Kepercayaan yang diberikan negara harus dijaga dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Sedana Merta.

wartawan
AGS
Category

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menghadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis Masyarakat Diminta Cermat Mengelola Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi ekonomi saat ini dirasakan masyarakat dari berbagai latar belakang dan daerah di Indonesia, mulai dari keluarga atau kalangan rumahtangga, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), hingga generasi muda yang baru mulai mandiri secara finansial.

Baca Selengkapnya icon click

Kenaikan Harga Bahan Baku Menjadi Tantangan Utama Usaha Tenun Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) tampaknya turut berperan membantu pelaku usaha kain tenun tradisional Bali tetap eksis ditengah gempuran produk global. Pasalnya, tidak sedikit perajin/pelaku usaha tenun tradisional Bali yang mendapat pesanan dari ibu-ibu PKK. Seperti yang diakui salah seorang pelaku usaha kain tenun tradisional Bali asal Klungkung, I Wayan Bagiarta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.