Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

bupati
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata saat turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026). Dalam peninjauan tersebut, Bupati Gus Par memberikan himbauan tegas kepada para pedagang, petugas parkir, petugas pungut, serta OPD terkait agar bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan pasar.

Bupati Gus Par menekankan pentingnya penataan parkir yang tertib guna menghindari kemacetan dan gangguan arus lalu lintas yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat pengguna jalan di sekitar kawasan pasar.

“Kebersihan pasar harus dijaga bersama, begitu juga penataan parkir agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Saya minta seluruh pihak terkait benar-benar mengawasi dan menertibkan kondisi di lapangan,” tegas Gus Par saat memberikan arahan langsung di lokasi.

Ia juga meminta petugas Satpol PP serta Dinas Perhubungan, khususnya bidang LLAJ, untuk lebih aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan maupun aktivitas berjualan yang menggunakan area tidak semestinya.

Menurutnya, pasar merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang harus tetap nyaman, tertib, dan aman bagi seluruh pengunjung maupun pedagang.

Bupati Gus Par juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem akan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan pelanggaran yang tidak mengindahkan aturan dan arahan petugas di lapangan.

“Kalau masih ada yang melanggar dan menggunakan area yang bukan semestinya untuk berjualan maupun parkir, tentu akan kami tindak tegas demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kebersihan pasar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan lancar bagi aktivitas ekonomi masyarakat.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.