Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati I Gede Dana Serahkan Penghargaan dari Ombudsman RI Kepada 6 UPP di Lingkungan Pemkab Karangasem

piagam penghargaan
Bali Tribune/ PENGHARGAAN-I Gede Dana  menyerahkan piagam penghargaan yang diterima pada Desember 2024 lalu.

balitribune.co.id | Amlapura - Tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel yang dilaksanakan oleh Pemkab Karangasem, membawa kabupaten yang berada diujung timur Bali ini berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI (ORI) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan ORI Perwakilan Bali setelah melakukan serangkaian penilaian terhadap Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pejabat dan Unit Layanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih tersebut, Bupati Karangasem, I Gede Dana  menyerahkan piagam penghargaan yang diterima pada Desember 2024 lalu tersebut kepada unit kerja atau perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem, dimana acara tersebut berlangsung di Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem, Senin (3/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Bupati Gede Dana menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja yang sangat bagus yang tunjukkan oleh enam OPD sehingga mampu meraih penghargaan dari Ombudsman RI. “Kedepan, Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu terus mengupayakan dan mendorong seluruh UPP, termasuk UPP yang belum menjadi sample penilaian, untuk memenuhi Standar Pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati Gede Dana.

Gede Dana mengingatkan agar tidak berpuas diri, dan tetap upayakan peningkatan kualitas, terutama melalui inovasiinovasi penyelenggaraan pelayanan publik, karena standar pelayanan publik yang diharapkan oleh masyarakat sangat dinamis, dengan tuntutan yang semakin tinggi. “Pemkab Karangasem tetap berkomitmen dalam pemenuhan standar pelayanan, termasuk secara bertahap menyediakan sarana prasarana pelayanan yang memadai, mengingat keterbatasan anggaran,” demikian Gede Dana mengingatkan.

Sementara itu, Sekda Karangasem, yang dalam hal ini di wakili Plt. Asisten Administrasi Umum I Wayan Ardika, dalam paparannya menyampaikan, Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, setiap tahunnya melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap seluruh Instansi seIndonesia, baik Instansi Pusat maupun Daerah. “Output dari Penilaian ini adalah berupa Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” sebutnya.

Penilaian dilakukan terhadap sample Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang ditetapkan oleh Ombudsman RI. Untuk tahun 2024, UPP di Kabupaten Karangasem yang dinilai yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, PPPA, PPKB, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga, Puskesmas Karangasem II dan Puskesmas Abang I.

Berdasarkan nilai dari 6 UPP tersebut maka akan didapatkan nilai rata-rata Kabupaten Karangasem atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat Instansi Pemerintah. “Untuk penilaian tahun 2024, atas support, arahan, dan bimbingan dari Bapak Bupati, Astungkara Kabupaten Karangasem mendapatkan Opini Kualitas Tertinggi, Kategori A berada pada Zona Hijau, dengan nilai 95,41,” ungkapnya.

wartawan
AGS
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.