Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Instruksikan Pecat Oknum Pemalsu Akta Perceraian

Bali Tribune/DUKCAPIL – Suasana kantor pelayanan Dukcapil Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Bupati Gianyar I Made Mahayastra pun geram dengan adanya Pemalsuan Akta Perceraian. Pihaknya memastikan tidak ada toleransi. Bahkan orang nomor satu di Bumi Seni ini menginstruksikan pemecatan terhadap oknum tenaga harian lepas (THL) yang telah memproses akta palsu tersebut.
 
Kepada wartawan, Kamis (3/9), usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Bupati Mahayastra mengaku geram dengan adanya pemalsuan akta Perceraian itu. Karena tidak hanya mencoreng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tetap juga Pemkab Gianyar.  “Saya harus tegas dalam hal ini, saya sudah mengintruksikan oknum tersebut agar diberhentikan,” ungkapnya.
 
Meskipun belum menerima laporan secara resmi dari Kadis Dukcapail, Bupati mengaku sudah menerima informasi lengkap terkait akta perceraian palsu yang diungkap oleh PN Gianyar tersebut. “Saya belum dapat laporan resmi dari Kadis tapi saya sudah tahu. Saya intruksikan dipecat saja. Meski lama sebagai pekerja di sana, itu kesalahan fatal dan masuk ranah pidana, kita harus tegas,” jelasnya.
 
Karena itu, pihaknya akan melakukan penelusuran melalui BKD. Ketika permasalahan itu dilaporkan, jika ada pihak yang dirugikan bisa dilaporkan ke Kepolisian. Hal ini menjadi perhatiannya, karena tidak ingin aksi yang sama  terulang kembali. “Ini adalah akta negara yang dipalsukan. Jika ada pihak yang dirugikan bisa dipidanakan,”  ungkapnya.
 
Secara terpisah, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab merasa prihatin. Sebab instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru melakukan hal yang termasuk ke kejahatan administrasi. Dengan demikian, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyambangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar. “Kami akan ke kantor Disdukcapil Gianyar dalam waktu dekat.  Tentu kami berharap pemerintah daerah segera mengambil sikap karena ini merupakan kejahatan,” jelasnya singkat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.