Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Janji Seragam Gratis Siswa Baru Terealisasi Tahun Ini

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta berjanji akan kembali merealisasikan program seragam gratis untuk siswa baru di Kabupaten Badung pada tahun 2022 ini. Pengadaan seragam saat ini sudah mulai berproses di OPD terkait. Adapun anggarannya mencapai Rp 9,9 miliar lebih.

Seragam gratis rencananya akan diberikan kepada seluruh siswa baru tingkat SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2021/2022 saja. Sedangkan untuk siswa tahun ajaran 2019/2020 yang juga belum dapat kemungkinan tidak akan menikmati program ini lantaran terlanjur lewat. Sementara untuk siswa baru tahun ajaran 2022/2023 anggarannya masih diusulkan,

Adapun seragam yang akan diberikan meliputi, seragam putih merah untuk SD, putih biru untuk SMP, seragam olahraga, endek, tas, ikat pinggang, sepatu hingga kaos kaki.

Sesuai data lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung, proses tender sudah dilaksanakan dengan nama tender Belanja Pakaian Sipil Harian (PSH) - Kain Seragam Atasan dan Bawahan Siswa SD dan SMP beserta atributnya. Nilai Pagu Paket sebesar Rp. 9.951.668.100,00, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp Rp. 8.083.681.560,00.

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui di Gedung DPRD Badung, Selasa (12/7), membenarkan seragam gratis untuk siswa di Badung akan diberikan tahun ini.

“Untuk seragam sudah jalan. Bahkan saat ini sudah berproses,” ujarnya.

Untuk teknis pengadaan seragam ini sepenuhnya diserahkan kepada OPD terkait yakni di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung.

“Untuk teknis saya tidak ikut campur, itu semua ada di Disdikpora,” kata Giri Prasta.

Sementara Kepala Disdikpora Badung I Gusti Made Dwipayana menjelaskan bahwa pengadaan seragam untuk siswa baru SD dan SMP negeri ini sudah proses pengadaan. Pemberian seragam akan dilakukan tahun ini. ”Sampai saat ini sudah berproses,” katanya.

Seragam gratis ini akan diperuntukkan untuk siswa tahun ajaran 2021/2022. Sehingga siswa yang dapat seragam siswa yang sudah kelas VIII dan kelas II. Namun untuk siswa baru tahun ajaran 2022/2023 seragamnya masih diusulkan.

“Jadi untuk siswa baru atau tahun ajaran 2022/2023 masih kita usulkan. Sementara yang akan direalisasikan saat ini, dan sudah masuk tender hanya untuk siswa tahun ajaran 2021/2022 yang sekarang sudah kelas VIII SMP dan Kelas II pada jenjang SD,” kata Dwipayana.

Lantas bagaimana dengan siswa tahun ajaran 2020/2021 yang juga belum dapat seragam?  Ditanya begitu, Dwipayana menyebut untuk tahun ajaran itu kemungkinan tidak mendapatkan seragam. Alasannya, saat itu Badung mengalami masalah anggaran, karena pandemi Covid-19.

“Untuk tahun ajaran  sebelumnya yakni 2022/2021 tidak dapat, kan saat itu tidak ada anggaran,” tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.