Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Janjikan Cair Oktober Ini, Bantuan Stimulus Pelaku UMKM

Bali Tribune/ Bupati Giri Prasta


balitribune.co.id |  Mangupura - Sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tengah pemberlakukan PPKM kepada masyarakat Badung. Kali ini  Giri Prasta akan memberikan bantuan khusus untuk stimulus kepada pelaku Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) yang ada di Badung.

Stimulus untuk UMKM tersebut menurut rencana akan direalisasikan pada akhir Oktober ini.

Bupati Giri Prasta menyatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan bagi para calon UMKM penerima.

“Asungkata bulan Oktober ini kita realisasikan," ujarnya usai menghadiri rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pemandangan Umum (Umum) Fraksi-fraksi di gedung DPRD Badung, Selasa (19/10/2021).

Bantuan untuk pelaku UMKM ini tidak hanya bersumber dari Pemkab Badung, namun sebagian juga bersumber dari dana pusat. Sehingga pihaknya harus memilah calon penerima agar tidak double.

"Setengahnya sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga kami harus melakukan cleansing data penerima terlebih dulu. Karena kami tidak mau memberikan bantuan tumpang tindih,” kata Giri Prasta.

Pemberian stimulus kepada UMKM ini dakam rangka pemulihan ekonomi masyarakat. Sehingga para UMKM ini nantinya bisa memanfaatkan bantuan tersebut.

Sayangnya Bupati belum mau membocorkan besaran bantuan yang akan dikucurkan.
 

Sebab, dalam pemberian stimulus ini juga harus menyesuaikan dengan keuangan daerah.  “Ya nanti saya putuskan (nominal stimulus) kan uang itu mengikuti program, kita kerja keras yang penting astungkara bisa berjalan. Kami selaku bupati  bisa mengambil kebijakan dengan memberikan stimulus, ” beber Ketua DPC PDIP Badung ini.

Sebelumnya pihaknya mengaku telah memberikan bantuan BLT bagi warga Badung yang terdampak pandemi dan juga BLT selama pemberlakukan PPKM.

“Intinya,  jangan lihat besar kecilnya tetapi kami harus mampu memberikan rasa aman, nyaman dan bangga kepada masyarakat Badung," tukasnya.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.