Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar agenda Jawab Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna III, Selasa (14/7), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Jawaban tersebut menyusul beberapa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan 4 fraksi DPRD Kabupaten Gianyar dalam Rapat Paripurna II sehari sebelumnya.
 
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta, Bupati Mahayastra menyampaikan jawaban terkait pertanyaan 4 fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gianyar tahun 2019.
 
Mahayastra mengawali menjawab pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan I Ketut Sudarsana tentang realisasi pajak yang masih rendah. Ia menjelaskan tidak tercapainya pajak parkir disebabkan karena belum optimalnya pendaftaran Wajib Pajak (WP) parkir. Untuk BPHTB dan pajak reklame dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara umum (condition of economic). Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan tidak tercapai disebabkan oleh adanya perubahan sistem pemungutan pajak semenjak penyerahan kewenangan PBB dari KPP Pratama ke daerah yaitu dengan sistem pembayaran pajak secara mandiri.
 
Mengenai rapid test gratis kepada pekerja pariwisata, Mahayastra mengatakan akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Sedangkan bagi karyawan yang BPJSnya diputus, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah menyediakan Jaminan Kesehatan.
 
Menjawab  pertanyaan yang disampaikan fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Arjono terkait aksesibilitas dan amenitas pariwisata terutama di kawasan Wisata Ubud, Mahayastra menjelaskan bahwa jalan Tegallalang-Ubud merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian terkait dengan pertokoan di Pasar Ubud yang terbakar lebih dari 5 tahun, pihaknya mengaku melakukan revitalisasi pasar secara bertahap. Untuk sarana parkir di kawasan Ubud sudah disediakan sentral parkir dan juga kantong-kantong parkir yang dikelola oleh desa adat setempat, sedangkan untuk penataan kabel PLN sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2020, namun karena adanya re-focusing anggaran sehingga pelaksanaannya ditunda.
 
Mengenai harapan Fraksi Golkar agar pembangunan sentra IKM Celuk dan Pasar Silakarang agar dilanjutkan, Mahayastra menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 telah dianggarkan pembangunan sentra IKM Celuk sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari DAK, atas kebijakan pemerintah pusat DAK Fisik Tahun 2020 ditunda sesuai SKB No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19. Sedangkan Pasar Rakyat Silakarang sebesar Rp 5,6 miliar yang bersumber dari APBD belum dapat dilanjutkan akibat bangunan yang dulu dibangun dengan dana TP belum diserahterimakan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar.
 
Terakhir Mahayastra menjawab pertanyaan dari Fraksi Indonesia Raya tentang PPDB SMP Kabupaten Gianyar yang menjadi polemik. Mahayastra menegaskantahun ini telah dibangun SMPN 4 Sukawati di Ketewel dan telah mengubah status sekolah swasta SMP Silacandra menjadi SMPN 5 Sukawati. Untuk wilayah Kecamatan Gianyar sudah ada perencanaan sekolah baru. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.