Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar agenda Jawab Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna III, Selasa (14/7), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Jawaban tersebut menyusul beberapa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan 4 fraksi DPRD Kabupaten Gianyar dalam Rapat Paripurna II sehari sebelumnya.
 
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta, Bupati Mahayastra menyampaikan jawaban terkait pertanyaan 4 fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gianyar tahun 2019.
 
Mahayastra mengawali menjawab pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan I Ketut Sudarsana tentang realisasi pajak yang masih rendah. Ia menjelaskan tidak tercapainya pajak parkir disebabkan karena belum optimalnya pendaftaran Wajib Pajak (WP) parkir. Untuk BPHTB dan pajak reklame dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara umum (condition of economic). Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan tidak tercapai disebabkan oleh adanya perubahan sistem pemungutan pajak semenjak penyerahan kewenangan PBB dari KPP Pratama ke daerah yaitu dengan sistem pembayaran pajak secara mandiri.
 
Mengenai rapid test gratis kepada pekerja pariwisata, Mahayastra mengatakan akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Sedangkan bagi karyawan yang BPJSnya diputus, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah menyediakan Jaminan Kesehatan.
 
Menjawab  pertanyaan yang disampaikan fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Arjono terkait aksesibilitas dan amenitas pariwisata terutama di kawasan Wisata Ubud, Mahayastra menjelaskan bahwa jalan Tegallalang-Ubud merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian terkait dengan pertokoan di Pasar Ubud yang terbakar lebih dari 5 tahun, pihaknya mengaku melakukan revitalisasi pasar secara bertahap. Untuk sarana parkir di kawasan Ubud sudah disediakan sentral parkir dan juga kantong-kantong parkir yang dikelola oleh desa adat setempat, sedangkan untuk penataan kabel PLN sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2020, namun karena adanya re-focusing anggaran sehingga pelaksanaannya ditunda.
 
Mengenai harapan Fraksi Golkar agar pembangunan sentra IKM Celuk dan Pasar Silakarang agar dilanjutkan, Mahayastra menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 telah dianggarkan pembangunan sentra IKM Celuk sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari DAK, atas kebijakan pemerintah pusat DAK Fisik Tahun 2020 ditunda sesuai SKB No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19. Sedangkan Pasar Rakyat Silakarang sebesar Rp 5,6 miliar yang bersumber dari APBD belum dapat dilanjutkan akibat bangunan yang dulu dibangun dengan dana TP belum diserahterimakan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar.
 
Terakhir Mahayastra menjawab pertanyaan dari Fraksi Indonesia Raya tentang PPDB SMP Kabupaten Gianyar yang menjadi polemik. Mahayastra menegaskantahun ini telah dibangun SMPN 4 Sukawati di Ketewel dan telah mengubah status sekolah swasta SMP Silacandra menjadi SMPN 5 Sukawati. Untuk wilayah Kecamatan Gianyar sudah ada perencanaan sekolah baru. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.