Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar agenda Jawab Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi.
Balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar dalam Sidang Paripurna III, Selasa (14/7), di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Jawaban tersebut menyusul beberapa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan 4 fraksi DPRD Kabupaten Gianyar dalam Rapat Paripurna II sehari sebelumnya.
 
Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta, Bupati Mahayastra menyampaikan jawaban terkait pertanyaan 4 fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gianyar tahun 2019.
 
Mahayastra mengawali menjawab pertanyaan dari fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan I Ketut Sudarsana tentang realisasi pajak yang masih rendah. Ia menjelaskan tidak tercapainya pajak parkir disebabkan karena belum optimalnya pendaftaran Wajib Pajak (WP) parkir. Untuk BPHTB dan pajak reklame dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara umum (condition of economic). Sedangkan untuk Pajak Bumi dan Bangunan tidak tercapai disebabkan oleh adanya perubahan sistem pemungutan pajak semenjak penyerahan kewenangan PBB dari KPP Pratama ke daerah yaitu dengan sistem pembayaran pajak secara mandiri.
 
Mengenai rapid test gratis kepada pekerja pariwisata, Mahayastra mengatakan akan melakukan pengkajian lebih lanjut. Sedangkan bagi karyawan yang BPJSnya diputus, Pemerintah Kabupaten Gianyar sudah menyediakan Jaminan Kesehatan.
 
Menjawab  pertanyaan yang disampaikan fraksi Golkar yang dibacakan I Wayan Arjono terkait aksesibilitas dan amenitas pariwisata terutama di kawasan Wisata Ubud, Mahayastra menjelaskan bahwa jalan Tegallalang-Ubud merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian terkait dengan pertokoan di Pasar Ubud yang terbakar lebih dari 5 tahun, pihaknya mengaku melakukan revitalisasi pasar secara bertahap. Untuk sarana parkir di kawasan Ubud sudah disediakan sentral parkir dan juga kantong-kantong parkir yang dikelola oleh desa adat setempat, sedangkan untuk penataan kabel PLN sudah dianggarkan pada Tahun Anggaran 2020, namun karena adanya re-focusing anggaran sehingga pelaksanaannya ditunda.
 
Mengenai harapan Fraksi Golkar agar pembangunan sentra IKM Celuk dan Pasar Silakarang agar dilanjutkan, Mahayastra menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2020 telah dianggarkan pembangunan sentra IKM Celuk sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari DAK, atas kebijakan pemerintah pusat DAK Fisik Tahun 2020 ditunda sesuai SKB No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19. Sedangkan Pasar Rakyat Silakarang sebesar Rp 5,6 miliar yang bersumber dari APBD belum dapat dilanjutkan akibat bangunan yang dulu dibangun dengan dana TP belum diserahterimakan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar.
 
Terakhir Mahayastra menjawab pertanyaan dari Fraksi Indonesia Raya tentang PPDB SMP Kabupaten Gianyar yang menjadi polemik. Mahayastra menegaskantahun ini telah dibangun SMPN 4 Sukawati di Ketewel dan telah mengubah status sekolah swasta SMP Silacandra menjadi SMPN 5 Sukawati. Untuk wilayah Kecamatan Gianyar sudah ada perencanaan sekolah baru. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.