
balitribune.co.id | Amlapura - Isu keberadaan arak sintetis dari fermentasi gula tebu yang dirasakan merugikan kalangan petani arak tradisional, akhirnya sampai ke telinga Bupati Gede Dana. Bahkan aspirasi para petani dan pengerajin arak ini disampaikan langsung Bupati Dana di hadapan Gubernur Koster saat menghadiri acara Sosialisasi Implementasi Pegub Bali No 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau Destilasi khas Bali, bertempat di Taman Ujung Sukasada, Minggu (20/2/2022).
Bupati Gede Dana mengungkapkan, kini kian marak dan masifnya oknum perajin arak gula yang harga jualnya di bawah harga arak tradisional. Mirisnya, arak gula sangat laku di pasaran, hingga di luar pulau Bali. Kondisi ini membuat arak asli berbahan dasar tuak susah laku. Jika tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah, tidak menutup kemungkinan membuat para petani lesu dan gulung tikar. Artinya arak tradisional terancam punah.
"Pemkab sudah melakukan penyisiran dengan menurunkan Dinas Perindag bersama tim yang melibatkan pihak Bea Cukai dan Kepolisian. Perajin arak gula jumlahnya kira-kira hanya puluhan, namun mampu memproduksi dengan jumlah yang cukup banyak. Apakah kita akan mengorbankan ribuan pengrajin demi puluhan oknum ini? Kita berharap ini tidak jadi salah satu penyebab arak tradisional punah. Kami memohon arahan Bapak Gubernur, terkait langkah apa yang harus dilakukan untuk permasalahan ini," ujar Gede Dana..
Dalam acara yang juga disinkrunkan dengan kegiatan Fasilitasi Peralatan Destilasi Kepada Kelompok Pengrajin Minuman Fermentasi dan atau Destilasi khas Bali wilayah Karangasem tersebut, Bupati Gede Dana juga menyebutkan, di Kabupaten Karangasem ada sebanyak 1.798 KK petani/perajin arak. Mereka tersebar di enam Kecamatan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira atau aren/jaka, kelapa, mete dan lontar. “Saat ini masih ada dua Kecamatan yang belum terdata resmi, diantaranya, di Kecamatan Rendang dan Kecamatan Karangasem. Namun, sejatinya di daerah itu pun mempunya potensi,” bebernya.
Atas kehadiran Gubernur di tengah masyarakat Karangasem, Bupati Gede Dana menyampaikan terimakasih. Dengan ini Kabupaten Karangasem khusus nya para pengerajin arak merasa lebih diperhatikan. Sebagai pengerajin arak yang dulunya penghasilannya tidak banyak, berharap inovasi melalui Pergub yang dikeluarkan, ada angin segar dalam meningkatkan penghasilan atau perekonomian mereka. Termasuk pemberian bantuan mesin dan peralatan destilasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produktivitas minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali di Kabupaten Karangasem.