Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Dukung Sikap Tegas Pemprov Bali Tertibkan Produsen Arak Gula

Bali Tribune/ DAMPINGI - Bupati I Gede Dana dampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dalam acara sosialisasi implementasi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.



balitribune.co.id | Amlapura - Isu keberadaan arak sintetis dari fermentasi gula tebu yang dirasakan merugikan kalangan petani arak tradisional, akhirnya sampai ke telinga Bupati Gede Dana. Bahkan aspirasi para petani dan pengerajin arak ini disampaikan langsung Bupati Dana di hadapan Gubernur Koster saat menghadiri acara Sosialisasi Implementasi Pegub Bali No 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau Destilasi khas Bali, bertempat di Taman Ujung Sukasada, Minggu (20/2/2022).

Bupati Gede Dana mengungkapkan, kini kian marak dan masifnya oknum perajin arak gula yang harga jualnya di bawah harga arak tradisional. Mirisnya, arak gula sangat laku di pasaran, hingga di luar pulau Bali. Kondisi ini membuat arak asli berbahan dasar tuak susah laku. Jika tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah, tidak menutup kemungkinan membuat para petani lesu dan gulung tikar. Artinya arak tradisional terancam punah.

"Pemkab sudah melakukan penyisiran dengan menurunkan Dinas Perindag bersama tim yang melibatkan  pihak Bea Cukai dan Kepolisian. Perajin arak gula jumlahnya kira-kira hanya puluhan, namun mampu memproduksi dengan jumlah yang cukup banyak. Apakah kita akan mengorbankan ribuan pengrajin demi puluhan oknum ini? Kita berharap ini tidak jadi salah satu penyebab arak tradisional punah. Kami memohon arahan Bapak Gubernur, terkait langkah apa yang harus dilakukan untuk permasalahan ini," ujar Gede Dana..

Dalam acara yang juga disinkrunkan dengan kegiatan Fasilitasi Peralatan Destilasi Kepada Kelompok Pengrajin Minuman Fermentasi dan atau Destilasi khas Bali wilayah Karangasem tersebut, Bupati Gede Dana juga menyebutkan, di Kabupaten Karangasem ada sebanyak 1.798 KK petani/perajin arak. Mereka tersebar di enam Kecamatan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira atau aren/jaka, kelapa, mete dan lontar. “Saat ini masih ada dua Kecamatan yang belum terdata resmi, diantaranya, di Kecamatan Rendang dan Kecamatan Karangasem. Namun,  sejatinya di daerah itu pun mempunya potensi,” bebernya.

Atas kehadiran Gubernur di tengah masyarakat Karangasem, Bupati Gede Dana menyampaikan terimakasih. Dengan ini Kabupaten Karangasem khusus nya para pengerajin arak merasa  lebih diperhatikan. Sebagai pengerajin arak yang dulunya penghasilannya tidak banyak, berharap inovasi melalui Pergub yang dikeluarkan, ada angin segar dalam meningkatkan penghasilan atau perekonomian mereka. Termasuk pemberian bantuan mesin dan peralatan destilasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produktivitas minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali di Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.