Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Dukung Sikap Tegas Pemprov Bali Tertibkan Produsen Arak Gula

Bali Tribune/ DAMPINGI - Bupati I Gede Dana dampingi Gubernur Bali I Wayan Koster dalam acara sosialisasi implementasi Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.



balitribune.co.id | Amlapura - Isu keberadaan arak sintetis dari fermentasi gula tebu yang dirasakan merugikan kalangan petani arak tradisional, akhirnya sampai ke telinga Bupati Gede Dana. Bahkan aspirasi para petani dan pengerajin arak ini disampaikan langsung Bupati Dana di hadapan Gubernur Koster saat menghadiri acara Sosialisasi Implementasi Pegub Bali No 1 tahun 2020 tentang tata kelola minuman fermentasi dan atau Destilasi khas Bali, bertempat di Taman Ujung Sukasada, Minggu (20/2/2022).

Bupati Gede Dana mengungkapkan, kini kian marak dan masifnya oknum perajin arak gula yang harga jualnya di bawah harga arak tradisional. Mirisnya, arak gula sangat laku di pasaran, hingga di luar pulau Bali. Kondisi ini membuat arak asli berbahan dasar tuak susah laku. Jika tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah, tidak menutup kemungkinan membuat para petani lesu dan gulung tikar. Artinya arak tradisional terancam punah.

"Pemkab sudah melakukan penyisiran dengan menurunkan Dinas Perindag bersama tim yang melibatkan  pihak Bea Cukai dan Kepolisian. Perajin arak gula jumlahnya kira-kira hanya puluhan, namun mampu memproduksi dengan jumlah yang cukup banyak. Apakah kita akan mengorbankan ribuan pengrajin demi puluhan oknum ini? Kita berharap ini tidak jadi salah satu penyebab arak tradisional punah. Kami memohon arahan Bapak Gubernur, terkait langkah apa yang harus dilakukan untuk permasalahan ini," ujar Gede Dana..

Dalam acara yang juga disinkrunkan dengan kegiatan Fasilitasi Peralatan Destilasi Kepada Kelompok Pengrajin Minuman Fermentasi dan atau Destilasi khas Bali wilayah Karangasem tersebut, Bupati Gede Dana juga menyebutkan, di Kabupaten Karangasem ada sebanyak 1.798 KK petani/perajin arak. Mereka tersebar di enam Kecamatan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira atau aren/jaka, kelapa, mete dan lontar. “Saat ini masih ada dua Kecamatan yang belum terdata resmi, diantaranya, di Kecamatan Rendang dan Kecamatan Karangasem. Namun,  sejatinya di daerah itu pun mempunya potensi,” bebernya.

Atas kehadiran Gubernur di tengah masyarakat Karangasem, Bupati Gede Dana menyampaikan terimakasih. Dengan ini Kabupaten Karangasem khusus nya para pengerajin arak merasa  lebih diperhatikan. Sebagai pengerajin arak yang dulunya penghasilannya tidak banyak, berharap inovasi melalui Pergub yang dikeluarkan, ada angin segar dalam meningkatkan penghasilan atau perekonomian mereka. Termasuk pemberian bantuan mesin dan peralatan destilasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produktivitas minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali di Kabupaten Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.