Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Gratiskan Tagihan Air Bersih Untuk Warga Kurang Mampu Selama 3 Bulan

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Direktur Perumda Giri Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, dalam rapat membahas kebijakan pemerintah mengratiskan tagihan bulanan rekening air bersih bagi masyarakat yang kurang mampu, Rabu (15/4)

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 yang terjadi saat ini paling dirasakan dampaknya oleh warga kurang mampu di Karangasem, berbagai kebijakan diluncurkan oleh Pemkab Karangasem guna mengurangi beban yang ditanggung masyarakat kurang mampu, salah satunya mengratiskan tagihan bulanan rekening air bersih bagi masyarakat yang kurang mampu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Direktur Perusda Giri Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, kepada awak media dalam keterangan persnya Rabu (15/4) kemarin. Saat ini Perumda Giri Tohlangkir tengah menyisir pelanggan yang masuk dalam kategori kurang mampu.

“Kami akan bergerak cepat melakukan pendataan atau penyisiran pelanggan yang masuk dalam kategori warga kurang mampu. Setelah data kita dapatkan tagihan Bulan April yang di bayar Mei sudah bisa kita gratiskan,” tegas Gusti Made Singarsi.

Pihaknya di Perusda Giri Tohlangkir telah berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem dan juga telah dibahas soal alokasi anggaran untuk tagihan rekening air bersih warga kurang mampu. Dan dari hasil pembahasan telah  disiapkan anggaran sebesar Rp. 1.6 Milyar. “Untuk berapa jumlah pelanggan dari kalangan warga kurang mampu, nanti akan kami sampaikan secara detail karena saat ini kami masih melakukan peyisiran atau pendataan,” tandasnya.

Soal himbauan Ketua DPRD Karangasem yang mendorong Bupati Karangasem mengratiskan pembayaran air untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menurutnya jauh sebelum Tanggal 9 April ini sejatinya sudah dibahas antara Pemkab Karangasem dengan Perusda Giri Tohlangkir dan itu sudah selesai. Artinya tidak perlu di dorong-dorong lagi karena barang itu sudah selesai. Lebih jauh dijelaskannya, apa itu MBR agar tidak salah kaprah. Kata dia MBR itu merupakan program bantuan pusat untuk sambungan air bersih bagi warga kurang mampu.

“Jadi tegasnya lagi untuk kebijakan menggratiskan pembayaran tagihan rekening air bersih itu bukan hanya untuk warga yang sudah mendapatkan program MBR, tetapi untuk seluruh masyarakat yang kurang mampu,” lugasnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menjelaskan, jika kebijakan menggratiskan tagihan air bersih untuk warga kurang mampu ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi dan sosial yang cukup berat, yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu di Karangasem akibat Wabah Covid-19.

“Dengan kebijakan ini kami berharap beban ekonomi yang harus ditanggung masyarakat kurang mampu di Karangasem bisa berkurang dan teratasi. Kami Pemerintah Kabupaten Karangasem akan selalu hadir dan melakukan berbagai upaya untuk menjaga seluruh masyarakat dari penyebaran Wabah Covid-19 termasuk dampak yang ditimbulkan,” ungkap Mas Sumatri.

wartawan
Husaen SS.
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.