Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Gratiskan Tagihan Air Bersih Untuk Warga Kurang Mampu Selama 3 Bulan

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Direktur Perumda Giri Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, dalam rapat membahas kebijakan pemerintah mengratiskan tagihan bulanan rekening air bersih bagi masyarakat yang kurang mampu, Rabu (15/4)

balitribune.co.id | Amlapura - Wabah Covid-19 yang terjadi saat ini paling dirasakan dampaknya oleh warga kurang mampu di Karangasem, berbagai kebijakan diluncurkan oleh Pemkab Karangasem guna mengurangi beban yang ditanggung masyarakat kurang mampu, salah satunya mengratiskan tagihan bulanan rekening air bersih bagi masyarakat yang kurang mampu.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dan Direktur Perusda Giri Tohlangkir, I Gusti Made Singarsi, kepada awak media dalam keterangan persnya Rabu (15/4) kemarin. Saat ini Perumda Giri Tohlangkir tengah menyisir pelanggan yang masuk dalam kategori kurang mampu.

“Kami akan bergerak cepat melakukan pendataan atau penyisiran pelanggan yang masuk dalam kategori warga kurang mampu. Setelah data kita dapatkan tagihan Bulan April yang di bayar Mei sudah bisa kita gratiskan,” tegas Gusti Made Singarsi.

Pihaknya di Perusda Giri Tohlangkir telah berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem dan juga telah dibahas soal alokasi anggaran untuk tagihan rekening air bersih warga kurang mampu. Dan dari hasil pembahasan telah  disiapkan anggaran sebesar Rp. 1.6 Milyar. “Untuk berapa jumlah pelanggan dari kalangan warga kurang mampu, nanti akan kami sampaikan secara detail karena saat ini kami masih melakukan peyisiran atau pendataan,” tandasnya.

Soal himbauan Ketua DPRD Karangasem yang mendorong Bupati Karangasem mengratiskan pembayaran air untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) menurutnya jauh sebelum Tanggal 9 April ini sejatinya sudah dibahas antara Pemkab Karangasem dengan Perusda Giri Tohlangkir dan itu sudah selesai. Artinya tidak perlu di dorong-dorong lagi karena barang itu sudah selesai. Lebih jauh dijelaskannya, apa itu MBR agar tidak salah kaprah. Kata dia MBR itu merupakan program bantuan pusat untuk sambungan air bersih bagi warga kurang mampu.

“Jadi tegasnya lagi untuk kebijakan menggratiskan pembayaran tagihan rekening air bersih itu bukan hanya untuk warga yang sudah mendapatkan program MBR, tetapi untuk seluruh masyarakat yang kurang mampu,” lugasnya.

Sementara itu, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menjelaskan, jika kebijakan menggratiskan tagihan air bersih untuk warga kurang mampu ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi dan sosial yang cukup berat, yang dirasakan oleh masyarakat kurang mampu di Karangasem akibat Wabah Covid-19.

“Dengan kebijakan ini kami berharap beban ekonomi yang harus ditanggung masyarakat kurang mampu di Karangasem bisa berkurang dan teratasi. Kami Pemerintah Kabupaten Karangasem akan selalu hadir dan melakukan berbagai upaya untuk menjaga seluruh masyarakat dari penyebaran Wabah Covid-19 termasuk dampak yang ditimbulkan,” ungkap Mas Sumatri.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.