Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, I Gede Dana Buka Pelatihan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran

Bali Tribune / PELATIHAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat membuka Pelatihan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana secara resmi membuka pelatihan dan pembinaan bagi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Karangasem. Acara ini berlangsung di Tribun Stadion I Gusti Ketut Jelantik pada Kamis (23/11).

Pembinaan dan pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta dari 8 desa dalam 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem, yang sebelumnya telah dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 749/HK/2023. Tujuan kegiatan ini, seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Bupati Gede Dana menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berlanjut secara berkala sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020. Dana berharap pelatihan ini akan membantu tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, khususnya dalam memberikan informasi lokasi dan arahan saat terjadi kebakaran.

Dalam arahannya, Bupati Dana mengungkapkan bahwa meskipun baru dapat memberikan pelatihan untuk 80 orang dari 135 orang yang telah diangkat berdasarkan SK, harapannya adalah agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diaplikasikan secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut dan berpesan agar prinsip kerja Redkar, yaitu cepat, tepat, partisipatif, dan koordinatif, dapat senantiasa diterapkan oleh seluruh Relawan Pemadam Kebakaran.

Bupati Dana menutup sambutannya dengan harapan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menciptakan sumber daya aparatur yang profesional, membawa Kabupaten Karangasem ke arah yang lebih baik, dan menuju era baru.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.