Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem, I Gede Dana Buka Pelatihan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran

Bali Tribune / PELATIHAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana saat membuka Pelatihan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana secara resmi membuka pelatihan dan pembinaan bagi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Karangasem. Acara ini berlangsung di Tribun Stadion I Gusti Ketut Jelantik pada Kamis (23/11).

Pembinaan dan pelatihan ini diikuti oleh 80 peserta dari 8 desa dalam 8 kecamatan di Kabupaten Karangasem, yang sebelumnya telah dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 749/HK/2023. Tujuan kegiatan ini, seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Bupati Gede Dana menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat berlanjut secara berkala sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020. Dana berharap pelatihan ini akan membantu tugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, khususnya dalam memberikan informasi lokasi dan arahan saat terjadi kebakaran.

Dalam arahannya, Bupati Dana mengungkapkan bahwa meskipun baru dapat memberikan pelatihan untuk 80 orang dari 135 orang yang telah diangkat berdasarkan SK, harapannya adalah agar pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diaplikasikan secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam acara tersebut dan berpesan agar prinsip kerja Redkar, yaitu cepat, tepat, partisipatif, dan koordinatif, dapat senantiasa diterapkan oleh seluruh Relawan Pemadam Kebakaran.

Bupati Dana menutup sambutannya dengan harapan bahwa kegiatan ini merupakan langkah positif dalam menciptakan sumber daya aparatur yang profesional, membawa Kabupaten Karangasem ke arah yang lebih baik, dan menuju era baru.

wartawan
AGS
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.