Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem I Gede Dana, Memantau Pelaksanaan PTM di SMK Giri Pandawa Rendang

Bali Tribune/ PANTAU - Bupati Karangasem I Gede Dana memantau pelaksanaan PTM di SMK Giri Pandawa Rendang.
balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 383 Sekolah di Kabupaten Karangasem mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terhitung sejak 26 April 2021. Pelaksanaan hari pertama juga langsung ditinjau Bupati Karangasem Gede Dana didampingi Sekda Sedana Merta.
 
Hari ketiga PTM, Bupati Gede Dana kembali melakukan pemantauan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Yayasan SMK  Giri Pandawa Kec. Rendang Kab. Karangasem, Rabu (28/4), didampingi Tim Ahli Bidang Perencanaan dan Pembangunan I Nengah Rimpi dan Kapolsek Rendang. Kehadiran Bupati Karangasem I Gede Dana, diterima langsung oleh Kepala SMK Giri Pandawa I Putu Gede Arimbawa. 
 
Dengan turun langsung meninjau proses PTM, Gede Dana mengaku bisa mengetahui proses kegiatan belajar mengajar dan standar kesiapan prokes yang dilaksanakan. “Saya ingin melihat apakah setiap sekolah sudah disiplin dalam memantau aktifitas belajar siswa sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.Sepanjang wabah pandemi virus Covid-19 ini masih ada, tidak ada alasan untuk melonggarkan disiplin prokes, walaupun dari data untuk Kecamatan Rendang masuk dalam zona hijau atau zona aman,” tegasnya.
 
Bupati Gede Dana berkesempatan juga langsung bertatap muka dengan siswa-siswi kelas X Jurusan Tata Boga SMK Giri Pandawa yang berjumlah 109 orang terdiri dari laki 74 orang dan perempuan 26 orang. Kepala SMK Giri Pandawa I Putu Gede Arimbawa dihadapatn Bupati mengatakan, secara teknis, pembelajaran di SMK Giri Pandawa d bagi dua ship. Yakni Pagi dimulai dari jam 07.30 wita sampai Jam 10.30 wita Sedangkan Siang dimulai dari jam 09.30 wita sampai jam 12.00 wita. “Kami sangat berharap pandemi wabah Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal dan siswa dapat beraktifitas dengan baik,” imbuhnya.
wartawan
Husaen
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.