Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Rakornas Tata Ruang Pertahanan di Surabaya

rakornas
Bali Tribune / RAKORNAS - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menghadiri Rakornas Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang digelar di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (12/11)

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan yang digelar di Hotel Shangri-La, Surabaya, Rabu (12/11/2025). Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, ditandai dengan pemukulan gong.

Dalam arahannya, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono menekankan pentingnya sinkronisasi tata ruang pertahanan dalam setiap perencanaan pembangunan daerah.

“Tata ruang pertahanan harus menjadi fokus utama dalam perencanaan wilayah. Koordinasi lintas sektor perlu diperkuat agar pemanfaatan ruang benar-benar efektif,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan ekonomi dan sosial harus berjalan seiring dengan strategi pertahanan untuk menciptakan kesejahteraan dan keamanan nasional yang berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Karangasem Gus Par menyampaikan bahwa kehadirannya dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Karangasem untuk memastikan setiap langkah pembangunan daerah selaras dengan arah kebijakan pertahanan nasional.

“Pemerintah Kabupaten Karangasem mendukung penuh setiap aspek pertahanan yang memiliki muatan penting dalam perencanaan tata ruang daerah,” ujar Bupati Gus Par.

Menurutnya, melalui forum nasional ini, Karangasem memperoleh banyak pembelajaran strategis terkait perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian tata ruang yang terintegrasi dengan sistem pertahanan negara.

Gus Par menegaskan, sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pembangunan wilayah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat ketahanan nasional.

“Penyelenggaraan Rakornas ini membuktikan adanya sinergitas yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung tata ruang sebagai fondasi ekonomi sekaligus pertahanan nasional,” tandasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Karangasem berharap konsep penataan ruang daerah semakin terarah, efektif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjamin pembangunan yang aman dan selaras dengan kepentingan NKRI.

wartawan
AGS
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.