Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 72 Perbekel

Bali Tribune/ KUKUHKAN - Bupati Karangasem, I Gede Dana mengukuhkan sebanyak 72 Perbekel se Kabupaten Karangasem.


balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana mengukuhkan perpanjangan masa jabatan para perbekel di Kabupaten Karangasem dalam sebuah upacara yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (25/6/2024). Pengukuhan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel.

Sebanyak 72 perbekel menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan dalam kesempatan tersebut. Dari jumlah itu, 21 perbekel yang masa jabatannya sebelumnya dari 2020-2026, kini diperpanjang hingga 2028. Sementara itu, 51 perbekel yang masa jabatannya dari 2022-2028, diperpanjang hingga 2030.

Bupati I Gede Dana menekankan pentingnya perpanjangan masa jabatan ini sebagai bagian dari dinamika pemerintahan desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Ia mengingatkan para perbekel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas. "Saya harapkan saudara-saudara yang baru saja saya kukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggung jawab, jujur, dan adil," tegas Bupati Dana.

Para perbekel juga diharapkan mampu mengelola aparatur desa secara optimal demi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Bupati Dana juga mengingatkan para perbekel untuk mematuhi semua peraturan perundang-undangan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa. "Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting. Jangan sampai ada permasalahan hukum di kemudian hari akibat kesalahan atau kelalaian," ujarnya.

Bupati Dana menekankan pentingnya hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan seluruh elemen di desa. "Bangun koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi, dan kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat demi kemajuan desa," kata Bupati Dana.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Dana mengucapkan selamat kepada para perbekel yang masa jabatannya diperpanjang. "Saya titipkan dan percayakan tugas ini di pundak saudara. Bangun desa dengan penuh tanggung jawab dan loyalitas, serta rangkul segenap masyarakat," tandasnya.

wartawan
AGS
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.