Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Lantik Penjabat Perbekel Abang dan Tianyar

Bali Tribune /MELANTIK - Bupati Karangasem I Gede Dana saat melantik Penjabat Perbekel Abang dan Tianyar.


Balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gede Dana melantik I Gde Sukayasa sebagai Penjabat Perbekel Abang dan I Nyoman Rumia sebagai Penjabat Perbekel Tianyar Tengah pada Senin (22/1/2024) bertempat di Gedung Sabha Prakerthi. Upacara pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

Bupati Dana mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada I Nyoman Sutirtayana, dan I Ketut Ada yang telah mengemban tugas sebagai Perbekel Abang dan Perbekel Tianyar Tengah dengan dedikasi tinggi. Penghargaan juga diberikan kepada semua pihak yang turut serta dalam mensukseskan pelantikan Penjabat Perbekel baru.

Pelantikan ini, sebagaimana dijelaskan oleh Bupati Dana, adalah respons terhadap dinamika pemerintahan desa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pasal 46 Ayat 1 menjelaskan tentang pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa, yang juga relevan dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan di desa.

Dalam arahannya kepada Penjabat Perbekel yang baru, Bupati Dana menyampaikan pentingnya menjalankan tugas dengan baik, disiplin, dan penuh tanggung jawab, terutama di tengah dinamika politik saat ini. Juga ditekankan peran manajerial Penjabat Perbekel dalam mengelola seluruh aparatur desa untuk memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Disiplin dan integritas menjadi kunci utama. Penjabat Perbekel juga diingatkan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya dalam pengelolaan keuangan Desa. Hal ini untuk menghindari potensi masalah hukum di masa mendatang.

Bupati Dana juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Desa yang memiliki skala cukup besar. Selain itu, partisipasi masyarakat Desa juga dianggap krusial, mengingat tren pengawasan yang semakin ketat, termasuk dari media massa. “Kami meminta kepada Penjabat Perbekel agar tetap dekat dengan masyarakat Desa, menciptakan hubungan harmonis dengan semua elemen masyarakat dan lembaga di Desa. Apalagi saat ini masyarakat sudah sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintahan desa, sehingga kolaborasi yang baik menjadi kunci keberhasilan,” ujar Gede Dana.

Bupati Gede Dana mengajak Penjabat Perbekel untuk memastikan sinergitas program kebijakan pembangunan Desa dengan program pembangunan Daerah. Menggali potensi dan sumber daya yang ada dengan fokus, tulus, dan lurus, serta layani masyarakat dengan sepenuh hati. Sehingga dapat membangun desa dengan penuh tanggung jawab dan merangkul seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang maju dan harmonis.

wartawan
AGS
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.