Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Perayaan Hari Buruh 2026

hari buruh
Bali Tribune / PERAYAAN - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata hadir saat perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan bertepatan Car Free Day di Jalan Veteran, Amlapura, Minggu (3/5/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Perayaan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Karangasem yang dilaksanakan bertepatan Car Free Day di Jalan Veteran, Amlapura, Minggu (3/5/2026), menjadi momen berharga bagi seluruh elemen masyarakat, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah daerah. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi buruh dan serikat pekerja yang turut mendukung kemajuan daerah.

Bupati Parwata juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas serta meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, panitia juga memberikan perhatian khusus kepada petugas kebersihan dengan menyerahkan puluhan paket sembako, sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap para pekerja yang turut menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat.

Dalam kesempatan ini Bupati Karangasem bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karangasem, I Ketut Merta Dina didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Ode Dasanova juga menyerahkan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada tiga penerima. Dengan jumlah masing-masing sebesar Rp220 juta untuk I Made Juliarta, Rp42 juta untuk Nengah Kersa, dan Rp42 juta untuk I Wayan Selamat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem, Ode Dasanova mengatakan bahwa penyerahan manfaat jaminan sosial ini semakin menegaskan komitmen Pemkab Karangasem dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. "Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat dari semua pihak harapannya semakin memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja formal, namun juga bagi para pekerja informal yang ada di Kabupaten Karangasem," katanya.

wartawan
YUE
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.