Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tindak Lanjuti Raperbup ADD dan PBH Demi Kelancaran APBDesa

dana desa
Bali Tribune/Rapat penting - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata melaksanakan sejumlah agenda rapat penting di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Minggu (2/3/2025).

balitribune.co.id | Amlapura, - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, baru saja menyelesaikan retret Kepala Daerah di Akmil Magelang dan langsung melaksanakan sejumlah agenda rapat penting didampingi Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Rapat tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Rapat Tindak Lanjut Raperbup ADD dan PBH untuk kelancaran APBDesa yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Karangasem, Minggu (2/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penghasilan Bersih Harian (PBH) bagi desa-desa di Kabupaten Karangasem. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Kepala Bagian Hukum untuk segera menyelesaikan rancangan tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan APBDesa.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan dalam pencairan dana desa. Oleh karena itu, saya minta kedua Raperbup ini diselesaikan secepatnya dan paling lambat 3 Maret 2025 sudah bisa saya tandatangani,” tegasnya.

Kepala Bagian Hukum I Komang Suarnatha menjelaskan bahwa penyusunan kedua Raperbup tersebut sebelumnya harus menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proses baru dapat dimulai pada pertengahan Januari 2025 dan harus melalui tahapan harmonisasi di Kantor Wilayah Hukum serta fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Bali. Seluruh tahapan ini akhirnya rampung pada 20 Februari 2025, sebelum diterima oleh Bagian Hukum untuk memperoleh penomoran serta persetujuan akhir dari pimpinan.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Bupati I Gusti Putu Parwata langsung memberikan arahan tegas dan menginterpretasikan agar kedua Perbup ini ditetapkan dengan tanggal 3 Maret 2025 agar bisa segera ditindaklanjuti oleh desa-desa. "Jangan sampai ada kendala administratif yang menghambat pelaksanaan APBDesa," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa ke depan, penyusunan Perbup ADD dan PBH harus dilakukan lebih cepat. Ia meminta DPMD untuk menyelaraskan penyusunan Perbup dengan Peraturan Daerah (Perda) APBD, sehingga regulasi ini dapat ditetapkan pada Januari setiap tahunnya.

“Saya ingin tahun depan tidak ada keterlambatan lagi. Proses penyusunan Perbup ini harus sejalan dengan penyusunan Perda APBD, sehingga pada Januari sudah bisa ditetapkan dan dana desa dapat dicairkan tepat waktu,” tegasnya.

Dengan langkah cepat ini, Bupati I Gusti Putu Parwata menunjukkan komitmennya dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan desa. Ia berharap percepatan regulasi ini dapat mendukung efektivitas pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karangasem.

wartawan
AGS
Category

Dukung Data Statistik Berkualitas, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Sensus Ekonomi dan Aktivasi IKD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pada Rabu (22/7/2026), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan pendataan Sensus Ekonomi yang dipandu langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo.

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Padangbai Pastikan Pelayaran Selat Lombok Aman, Nahkoda Tetap Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Amlapura - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai mengeluarkan imbauan kepada seluruh nahkoda kapal feri dan fast boat untuk senantiasa mewaspadai potensi gelombang tinggi serta angin kencang di perairan Selat Lombok. Meski demikian, pihak KSOP memastikan bahwa kondisi cuaca di Selat Lombok bagian Utara saat ini masih aman untuk aktivitas pelayaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angin Kencang Picu Kebakaran Hebat di Kubu, 15 Hektar Lahan Mangga dan Mete Hangus

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran hebat melanda lahan pertanian milik warga di Banjar Dinas Karangsari, Desa Sukadana, Kecamatan Kubu, Karangasem, Selasa (21/7/2026). Peristiwa yang terjadi sore hari tersebut menghanguskan sekitar 15 hektar lahan yang ditanami pohon mangga dan mete.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Impresif dengan XMAX, Gubernur YRFI Bali Raih Podium di YSR 2026 Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika - Minggu (19/7/2026) menjadi momen bersejarah bagi Gubernur Yamaha Riders Federation Indonesia (YRFI) Bali, Narto Gluweh. Hobi balap yang ia tekuni membuahkan hasil manis dengan keberhasilannya meraih podium pada ajang Yamaha Sunday Race (YSR) 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.