Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Jembatan Subagan-Asak

Bali Tribune / TINJAU – Bupati I Gede Dana meninjau pelaksanaan proyek pembangunan jembatan penghubung Asak-Subagan.

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana memantau pembangunan ruas jalan jembatan penghubung antara Desa Subagan dan Desa Asak, Kamis (7/10/2021) pagi. Kedatangan Bupati ke lokasi pembangunan jembatan ini dilakukan secara mendadak dan tanpa didampingi pejabat lainnya.

Bupati Gede Dana dalam kesempatan itu menyampaikan jika kegiatan turun ke lokasi pembangunan jembatan penghubung Asak-Subagan tersebut dilakukan karena pihaknya ingin memastikan dan melihat secara langsung, sejauh mana pengerjaan telah berjalan sekaligus memberi semangat para pekerja proyek. Dalam pantauannya tersebut pihaknya juga ingin memastikan pengerjaan jembatan tidak lagi asal-asalan, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu lama oleh masyarakat sekitar. “Saya ingin pastikan jembatan ini dibangun dengan baik. Jangan cepat jebol lagi. Masyarakat juga harus ikut serta mengawasi pengerjaannya,” ujar Bupati Dana di hadapan Tim Prokopim Kabupaten Karangasem.

Bupati Gede Dana juga berharap pihak kontraktor pelaksana agar mampu menghasilkan pekerjaan fisik jembatan sesuai perencanaan. Sebab, harapan masyarakat terhadap jembatan ini sangat besar, karena warga dari beberapa desa selama ini sangat terbantu dengan adanya jembatan itu.

Harapan masyarakat segera dibangun kembali jembatan terlihat ketika jembatan ini bertahun-tahun rusak tanpa ada perbaikan dari pemerintah daerah. Protes masyarakat sangat banyak. Mereka terus mempertanyakan kenapa jembatan tidak kunjung diperbaiki.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini memastikan detail struktur jembatan yang akan dibangun. Struktur jembatan akan menggunakan box culvert. Dananya diambil dari APBD Karangasem Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 1.212.058.000. Proyek ini dikerjakan selama 150 hari kalender. 

wartawan
AGS
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.