Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Jembatan Subagan-Asak

Bali Tribune / TINJAU – Bupati I Gede Dana meninjau pelaksanaan proyek pembangunan jembatan penghubung Asak-Subagan.

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana memantau pembangunan ruas jalan jembatan penghubung antara Desa Subagan dan Desa Asak, Kamis (7/10/2021) pagi. Kedatangan Bupati ke lokasi pembangunan jembatan ini dilakukan secara mendadak dan tanpa didampingi pejabat lainnya.

Bupati Gede Dana dalam kesempatan itu menyampaikan jika kegiatan turun ke lokasi pembangunan jembatan penghubung Asak-Subagan tersebut dilakukan karena pihaknya ingin memastikan dan melihat secara langsung, sejauh mana pengerjaan telah berjalan sekaligus memberi semangat para pekerja proyek. Dalam pantauannya tersebut pihaknya juga ingin memastikan pengerjaan jembatan tidak lagi asal-asalan, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu lama oleh masyarakat sekitar. “Saya ingin pastikan jembatan ini dibangun dengan baik. Jangan cepat jebol lagi. Masyarakat juga harus ikut serta mengawasi pengerjaannya,” ujar Bupati Dana di hadapan Tim Prokopim Kabupaten Karangasem.

Bupati Gede Dana juga berharap pihak kontraktor pelaksana agar mampu menghasilkan pekerjaan fisik jembatan sesuai perencanaan. Sebab, harapan masyarakat terhadap jembatan ini sangat besar, karena warga dari beberapa desa selama ini sangat terbantu dengan adanya jembatan itu.

Harapan masyarakat segera dibangun kembali jembatan terlihat ketika jembatan ini bertahun-tahun rusak tanpa ada perbaikan dari pemerintah daerah. Protes masyarakat sangat banyak. Mereka terus mempertanyakan kenapa jembatan tidak kunjung diperbaiki.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini memastikan detail struktur jembatan yang akan dibangun. Struktur jembatan akan menggunakan box culvert. Dananya diambil dari APBD Karangasem Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 1.212.058.000. Proyek ini dikerjakan selama 150 hari kalender. 

wartawan
AGS
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.