Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Jembatan Subagan-Asak

Bali Tribune / TINJAU – Bupati I Gede Dana meninjau pelaksanaan proyek pembangunan jembatan penghubung Asak-Subagan.

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana memantau pembangunan ruas jalan jembatan penghubung antara Desa Subagan dan Desa Asak, Kamis (7/10/2021) pagi. Kedatangan Bupati ke lokasi pembangunan jembatan ini dilakukan secara mendadak dan tanpa didampingi pejabat lainnya.

Bupati Gede Dana dalam kesempatan itu menyampaikan jika kegiatan turun ke lokasi pembangunan jembatan penghubung Asak-Subagan tersebut dilakukan karena pihaknya ingin memastikan dan melihat secara langsung, sejauh mana pengerjaan telah berjalan sekaligus memberi semangat para pekerja proyek. Dalam pantauannya tersebut pihaknya juga ingin memastikan pengerjaan jembatan tidak lagi asal-asalan, sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu lama oleh masyarakat sekitar. “Saya ingin pastikan jembatan ini dibangun dengan baik. Jangan cepat jebol lagi. Masyarakat juga harus ikut serta mengawasi pengerjaannya,” ujar Bupati Dana di hadapan Tim Prokopim Kabupaten Karangasem.

Bupati Gede Dana juga berharap pihak kontraktor pelaksana agar mampu menghasilkan pekerjaan fisik jembatan sesuai perencanaan. Sebab, harapan masyarakat terhadap jembatan ini sangat besar, karena warga dari beberapa desa selama ini sangat terbantu dengan adanya jembatan itu.

Harapan masyarakat segera dibangun kembali jembatan terlihat ketika jembatan ini bertahun-tahun rusak tanpa ada perbaikan dari pemerintah daerah. Protes masyarakat sangat banyak. Mereka terus mempertanyakan kenapa jembatan tidak kunjung diperbaiki.

Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini memastikan detail struktur jembatan yang akan dibangun. Struktur jembatan akan menggunakan box culvert. Dananya diambil dari APBD Karangasem Tahun Anggaran 2021 senilai Rp 1.212.058.000. Proyek ini dikerjakan selama 150 hari kalender. 

wartawan
AGS
Category

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.