Bupati Karangsem Serahkan Manfaat Program BPJAMSOSTEK kepada Ahli Waris Non-ASN yang Disengat Tawon | Bali Tribune
Diposting : 24 February 2023 06:54
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / MENYERAHKAN - penyerahan secara simbolis manfaat program BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) oleh Bupati Karangasem kepada ahli waris non-ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem yang meninggal disengat tawon pada saat bertugas
balitribune.co.id | Amlapura - Ahli waris pegawai non-ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem yang meninggal dunia karena disengat tawon pada saat bertugas melakukan pengawalan ke Pura Tunggul Besi memperoleh manfaat program BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp144.666.640 yang secara simbolis diserahkan Bupati Karangasem, I Gede Dana di Amlapura, Kamis (23/2).
 
Penyerahan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana di rumah duka Br. Dinas Batu Madeg, bersama dengan Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem Amlapura, Sukardin, serta didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Karangasem, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Camat Rendang, dan Perbekel Besakih, Kepala Polsek (Kapolsek) Rendang dan Komandan Rayon Militer (Danramil) Rendang, beserta rombongan.
 
Bupati Karangasem, I Gede Dana, menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga dan berharap santunan manfaat program BPJAMSOSTEK ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan bermanfaat meringankan beban keluarga. Ia turut menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK atas santunan manfaat program yang diberikan kepada ahli waris pegawai non-ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem tersebut.
 
Pemerintah Kabupaten Karangasem saat ini telah mendaftarkan pegawai non-ASN pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK. Hal ini senada dengan bidang program unggulan Bupati Karangasem yaitu Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.
 
Ahli waris, Ni Made Suasti menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK dan Pemerintah Kabupaten Karangasem, karena dengan adanya santunan manfaat program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari.
 
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Karangasem Amlapura, Sukardin  menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem karena telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja non-ASN di Kabupaten Karangasem, serta berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karangasem karena setiap pekerja memiliki risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja. Perlunya kolaborasi secara aktif antar pihak agar seluruh pekerja di Kabupaten Karangasem termasuk struktur di desa seperti pekerja Linmas hingga Kader PKK dan Posyandu, yang hingga saat ini belum seluruhnya memperoleh manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di selenggarakan BPJAMSOSTEK agar dapat menjadi perhatian bersama.
 
“Pekerja yang beraktivitas di lapangan seperti almarhum dan juga pekerja Linmas dan Pecalang di desa, serta pekerja yang bekerja secara mandiri, petani, nelayan, pedagang dan pekerja rentan lainnya perlu menjadi perhatian bersama karena risiko yang dimiliki tidak hanya berdampak bagi pekerja namun juga kepada keluarga yang secara tidak langsung dapat memengaruhi kondisi sosial di masyarakat Kabupaten Karangasem. Pemberi kerja atau badan usaha dan perusahaan mulai dari badan usaha mikro hingga badan usaha skala besar yang bergerak di sektor perhotelan, jasa, perdagangan, pariwisata, koperasi dan lainnya juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya melalui program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK," ungkap Sukardin. 
 
BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik saat ini diamanahkan pelaksanaan 5 program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Bagi pekerja mandiri atau individu juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJAMSOSTEK, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pekerja dapat mendaftarkan dirinya melalui Kantor BPJAMSOSTEK Karangasem serta kanal layanan lainnya seperti mitra Perisai BPJAMSOSTEK, Kantor Pos/Agen Pos, Agen BNI 46, Agen Brilink," tutup Sukardin.