Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Kecewa Peserta ASN Minim

LEPAS - Gerak jalan santai Menyambut HKN ke 54 dilepas Bupati Suwirta.

BALI TRIBUNE - Serangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54 tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar jalan santai berhadiah, Jumat (9/11). Jalan santai dilepas Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di depan Pendopo Puri Agung Klungkung.  Bupati Suwirta dibuat kecewa dengan minimnya peserta jalan santai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Klungkung. Barisan start yang awalnya didominasi siswa yang membawa spanduk tentang bahaya rokok, akhirnya diganti dengan jajaran para pejabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Itu dilakukan setelah bupati  mengamati para peserta yang kebanyakan dari kalangan siswa. “Coba para Kadis atau pimpinan OPD yang hadir maju ke depan. Saya ingin tahu siapa saja yang hadir,” tegas Bupati Suwirta seraya meminta para pimpinan OPD agar mengabsen para pegawainya. Bupati berharap, ke depan dalam kegiatan serupa kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Termasuk dalam kegiatan car free day yang dinilai partisipasi atau kehadiran pegawai semakin hari semakin berkurang.  Jalan santai berhadiah dalam rangka peringatan HKN ke-54 Tahun 2018 diisi dengan kampanye Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Jalan santai menempuh jarak sekitar 2 kilometer. Mulai depan Puri Agung Klungkung ketimur menuju Catus Pata, keutara jalan Gajah Mada menuju simpang tiga Kantor Camat Klungkung, ke barat menyusuri jalan Ngurai Rai, simpang lima ke timur menuju garis finish di lapangan Puputan Klungkung. Kadiskes Klungkung Made Adi Swapatni menyebutkan, kampanye ini sebagai tindaklanjut Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang KTR. Dimana terhitung mulai 1 Januari 2019, implementasi Perda tersebut akan diterapkan maksimal termasuk dengan sanksinya. Saat ini, penerapan KTR di Kabupaten Klungkung sudah mendapat dua penghargaan di tingkat nasional. Tetapi, dalam monitoring dan sidak yang dilakukan, Kadiskes Adi Swapatni mengaku masih menemukan adanya puntung rokok di beberapa OPD.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.