Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Keluarkan SE, Penutupan Akses Pantai Mulai Dibuka

Bali Tribune / AKSES - Sempat dijaga ketat, Pintu masuk Pantai Pering, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh sudah dibuka kembali

balitribune.co.id | Gianyar - Banyaknya keluhan terhadap penutupan akses desa dan pantai di wilayah Kabupaten Gianyar dengan dalih pencegahan Covid 19, akhirnya disikapi oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra dengan surat edaran Bupati Gianyar. Dalam Surat itu ditegaskan, bahwa dilarang melakukan penutupan jalan menuju dan keluar desa, serta bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai agar tidak melaksanakan penutupan.

Surat edaran tertuang dalam nomor 044/12908/Umum, menindaklanjuti hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar. Pada Rabu (6/5) yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Daerah Kabupaten Gianyar, Ketua PHDI Gianyar, Majelis Desa Adat Gianyar, dan Ketua Forum Perbekel disampaikan tiga hal. Pertama, melarang pelaksanaan penutupan jalan menuju dan keluar desa di seluruh desa di Kabupaten Gianyar tanpa mendapat persetujuan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Gianyar.  Dan sesuai dengan  maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 tanggal 19 Maret 2020. 

Kedua, Satgas Gotong royong desa di seluruh Kabupaten Gianyar di dalam melaksanakan tugas penanggulangan Covid-19 . Dan ketiga, bagi desa yang mempunyai akses menuju pantai, agar tidak melaksanakan penutupan jalan masuk ke pantai. Khususnya bagi masyarakat nelayan dan masyarakat bermata pencaharian di pantai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Surat edaran tersebut ditandatangani Bupati Gianyar.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, dikonfirmasi Kamis (6/5), menegaskan SE tersebut dalam point ketiganya yang berisikan memperbolehkan masyarakat yang bermata pencaharian di pantai untuk melakukan aktivitasnya. Bahwa yang dimaksud tersebut hanya nelayan tidak termasuk pedagang. Sementara bila masih ditemukan adanya penutupan akses menuju pantai akan berhadapan dengan pihak kepolisian."Hanya untuk yang bermata pencaharian sebagai nelayan, bukan untuk yang berjualan" jelasnya. 

Penegaskan senada juga disampaikan oleh Ketua Harian Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya berharap agar tidak ada lagi penutupan pantai. "Kita berharap tidak ada lagi penutupan pantai, khususnya bagi nelayan dan pemancing dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," tandasnya. 

Atas surat edaran itu,  sejumlah akses pantai pun mulai dibuka. Diantaranya, akses menuju Pantai Pering, Desa Pering Kecamatan Blahbatuh, yang sebelumnya ditutup dan dijaga ketat kini telah dibuka. Perbekel Pering Taupan Meyanto mengatakan, sesuai SE yang dikeluarkan oleh Bupati Gianyar, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa adat untuk akses pantai kedepannya. "Iya sudah tidak ada lagi penutupan, kita sudah koordinasikan kepada pihak adat terkait adanya SE bupati tersebut" ujar Taupan singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.