
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan Bumi Perkemahan Bukit Tengah di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kamis (12/6). Peninjauan ini dilakukan setelah adanya isu bahwa proyek tersebut melanggar perizinan di kawasan suci Pura Goa Lawah.
Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa proyek tersebut tidak memiliki izin namun telah melakukan pembangunan. Bupati Satria langsung menghentikan proyek tersebut untuk mencegah potensi pelanggaran perizinan, tata ruang, dan kawasan suci.
"Kami sudah melihat langsung dan saya pastikan hari ini bangunan yang sedang dibangun ini dihentikan," tegas Bupati Satria.
Bupati Satria berharap kawasan suci Pura Goa Lawah tidak tercemar. Sebelum adanya bangunan, pemilik harus memperhatikan soal perizinan dan tata ruang apa saja yang boleh dibangun di radius kawasan suci Pura Goa Lawah.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Camat Dawan, beserta Perbekel Desa Pesinggahan.