Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Lindungi Buruh Panggul Pasar Galiran dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune / KARTU - Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Bupati Suwirta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Aria dan Kepala OPD terkait di Terminal Galiran Semarapura Klod beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Semarapura - Pekerjaan buruh pasar atau tukang Suwun, kerap memiliki risiko tinggi, utamanya saat mengangkat beban berat di pasar. Mulai dari tertimpa barang bawaan, hingga terjatuh karena tidak kuat mengangkut barang. Melihat kondisi tersebut, Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta secara khusus membantu para buruh tukang Suwun dan tukang panggul di pasar untuk mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebanyak 39 pedagang Suwun atau buruh panggul Pasar Galiran Klungkung akhirnya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Program ini merupakan ide Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk melindungi para pekerja informal yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Bupati Suwirta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Aria dan Kepala OPD terkait di Terminal Galiran Semarapura Klod beberapa waktu lalu.
 
"Ide ini berawal dari pengalaman dulu menjadi pengurus koperasi, bergaul dan melihat langsung perjuangan para pedagang Suwun/buruh panggul ini yang menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu mereka sangat layak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan karena risiko tinggi dari pekerjaan. Semoga dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini akan menambah semangat bekerja untuk menghidupi keluarga," ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Arya mengatakan sebanyak 39 buruh panggul lolos persyaratan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan dana pribadi Bupati Suwirta, premi BPJS Ketenagakerjaan ke 39 orang ini dibayarkan selama enam bulan. Setelah enam bulan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Suwirta, maka semua buruh membayar premi masing-masing sebesar Rp16.800/bulan.
 
Pandu juga menambahkan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial. Pandu berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Pandu.
 
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) seperti yang diamanatkan Undang-Undang, akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas. "Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang,” tambah Pandu.
 
Ia juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," jelasnya. 
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.
wartawan
YUE
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.