Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Lindungi Buruh Panggul Pasar Galiran dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bali Tribune / KARTU - Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Bupati Suwirta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Aria dan Kepala OPD terkait di Terminal Galiran Semarapura Klod beberapa waktu lalu
balitribune.co.id | Semarapura - Pekerjaan buruh pasar atau tukang Suwun, kerap memiliki risiko tinggi, utamanya saat mengangkat beban berat di pasar. Mulai dari tertimpa barang bawaan, hingga terjatuh karena tidak kuat mengangkut barang. Melihat kondisi tersebut, Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta secara khusus membantu para buruh tukang Suwun dan tukang panggul di pasar untuk mendapat perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebanyak 39 pedagang Suwun atau buruh panggul Pasar Galiran Klungkung akhirnya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Program ini merupakan ide Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk melindungi para pekerja informal yang berasal dari keluarga kurang mampu. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan Bupati Suwirta didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Aria dan Kepala OPD terkait di Terminal Galiran Semarapura Klod beberapa waktu lalu.
 
"Ide ini berawal dari pengalaman dulu menjadi pengurus koperasi, bergaul dan melihat langsung perjuangan para pedagang Suwun/buruh panggul ini yang menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu mereka sangat layak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan karena risiko tinggi dari pekerjaan. Semoga dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini akan menambah semangat bekerja untuk menghidupi keluarga," ujar Bupati Suwirta.
 
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Pandu Arya mengatakan sebanyak 39 buruh panggul lolos persyaratan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menggunakan dana pribadi Bupati Suwirta, premi BPJS Ketenagakerjaan ke 39 orang ini dibayarkan selama enam bulan. Setelah enam bulan seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Suwirta, maka semua buruh membayar premi masing-masing sebesar Rp16.800/bulan.
 
Pandu juga menambahkan jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja dalam menghadapi risiko sosial. Pandu berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. "Karena risikonya tidak kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan," ungkap Pandu.
 
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) seperti yang diamanatkan Undang-Undang, akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, sehingga para pekerja tetap kerja keras bebas cemas. "Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik karena kami merupakan perpanjangan tangan pemerintah, dengan memiliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, tingkat kemiskinan tentunya akan terus berkurang,” tambah Pandu.
 
Ia juga menjelaskan, BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). "Tentunya kelima program tersebut memiliki manfaat yang beragam, diantaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100% gaji selama 12 bulan pertama, dan 50% untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika peserta dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal karena kecelakaan kerja," jelasnya. 
 
Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp174 juta. "Sedangkan untuk JKP, ada 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja,” tutup Pandu.
wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.