Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Klungkung Tinjau Pengerjaan Sodetan Aliran Sungai Tudad Bubuh

bupati klungkung
Bali Tribune / TINJAU - Bupati Satria tinjau pengerjaan sodetan Tukad Bubuh

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menanggapi ancaman abrasi yang semakin parah di wilayah Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan. Bupati Klungkung I Made Satria meninjau pengerjaan sodetan aliran sungai Tudad Bubuh di Pantai Tegal Besar, Minggu (28/9). 

Salah satu langkah yang ditempuh hari dengan membuat sodetan baru pada aliran hilir Sungai Tukad Bubuh agar air sungai langsung mengalir ke laut yang dikerjakan langsung Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Kondisi saat ini menunjukkan aliran Tukad Bubuh sudah mengarah ke selatan menunju pantai. Bupati Satria juga terus berkordinadi dengan BWS agar segera menangani penyenderan lahan disekitarnya tidak tergerus lagi. “Kami akan terus berkordinasi agar penyenderan pengamanan tanggul ini bisa dikerjakan secepatnya,” ujar Bupati Satria.

Terkait pengerjaan penyenderan pengamanan tanggung tukad bubuh ini,dihubungi terpisah Kadis PUPR Klungkung Made Jati Laksana menyatakan bahwa  Penataan alur tukad bubuh dilaksanakan sesuai usulan masyarakat berkenaan kondisi muara sungai tukad bubuh yang mengalami perubahan dan berdampak pada abrasi lahan warga dan dikhawatirkan membahayakan fasilitas umum sepeti sekolah dan jalan di muara tukad bubuh. 

Dengan pengerjaan sidetan ini dengan Masa waktu pelaksanaan diperkirakan 1 minggu jika tidak terkendala cuaca dan pasang air laut sudah kelar. Namun menurut dia, manfaat sodetan ini diharapkan dengan dikembalikannya alur seperti semula (lurus) harapannya aktivitas adat dapat kembali seperti semula,dan dengan penanganan sementata ini diharapkan lahan sekitar serta fasum tidak terkena abrasi. "Bisa dipastikan adanya perubahan alur juga menyebabkan terganggunya aktivitas melasti serta upacara adat yang biasa dilaksanakan warga disana," ungkap Jati Laksana.

wartawan
SUG
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.