Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Made Gianyar Segera Gerakkan Gerbong Mutasi , Beberapa Kadis Terancam Terdepak

I Made Gianyar
I Made Gianyar

BALI TRIBUNE - Dalam waktu dekat ini Bupati Bangli I Made Gianyar bakal segera melakukan mutasi jabatan. Untuk mutasi tahun ini akan dilakukan dua kali ,dimana dalam waktu dekat ini mutasi menyasar pengisian posisi eslon III dan eslon IV serta pengisian posisi Eleson II yang selama ini   masih dijabat Plt.

Dikatakan, pada mutasi yang pertama juga akan dilakukan pengosongan jabatan Eleson II. ”Kalau yang kosong baru bisa dilamar, sementra yang   masih terisi tentu tidak bisa dilamar, maka kami rencanakan beberapa jabatan kepala dinas akan dikosongkan,” ujar Made Gianyar, Jumat (20/4).

Bupati mengungkapkan, ada beberapa posisi kepala dinas (kadis) bakal dikosongkan. Adapun pertimbangan dikosongkanya beberapa jabatan kadis untuk melakukan penyegaran mengingat beberapa kadis sudah menjabat terlalu lama, kinerja mereka selama ini terkesan loyo. “Kami menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kinerja kepala dinas. Tentu itu menjadi masukan serta pertimbangan bagi kami,” ujar Made Gianyar sembari menolak membeber kepala dinas dimaksud.

Sementaran untuk Eselon III dan Eselon IV nama-nama sudah ada, namun masih perlu dikoreksi. Kemudian setelah mutasi dilaksanakan, jabatan yang lama kosong sudah terisi, nantinya  diharapkan kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi lebih baik. ”Kami akan terus melakukan evaluasi, kalau kinerjanya  melempem pasti akan kami koreksi,” tegas Made Gianyar.

Di sisi lain, jabatan yang lowong yakni Asisten II, Asisten III, dua staf ahli, Badan Kesbangpol, Dinas Koperasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Anak dan Perempuan. Dan total, jumlah jabatan yang kosong sebanyak 103, baik dari Eselon II, Eseleon III maupun Eselon IV.

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.