Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Made Satria Resmikan Gedung Inspektorat Baru

Bupati Satria resmikan gedung Inspektorat Baru
Bali Tribune / RESMIKAN - Bupati Satria resmikan gedung Inspektorat Baru.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria meresmikan gedung baru Kantor Inspektorat yang terletak di jalan Gajahmada nomor 50, Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, Senin (10/3). Gedung ini terletak persis di belakang gedung Mall Pelayanan Publik Klungkung. 

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra,  Sekertaris Daerah Anak Agung Gde Lesmana, Kajari Klungkung, Wakapolres Klungkung dan Anggota DPRD Klungkung Komang Sutama, sejumlah kepala OPD serta undangan lainnya.

"Saya harap kedepan semangat kerja akan semakin meningkat untuk mengawal seluruh proses pembangunan pemerintah Kabupaten Klungkung sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, yang bertugas memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan." ujar Bupati Made Satria. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan peresmian ini merupakan yang pertama sejak dirinya dilantik menjadi seorang Bupati. Ini adalah salah satu upaya Pemkab dalam melengkapi sarana prasarana perkantoran pemerintah  sekaligus sebagai bagian dari peningkatan fasilitas pemerintah Kabupaten Klungkung dalam penyediaan sarana prasarana pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Inspektorat Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta melaporkan bahwa pembangunan gedung dua lantai ini diawali dengan penyusunan Perencanaan yang telah dilaksanakan pada anggaran Perubahan Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung Tahun anggaran 2023, senilai Rp.  99.752.925 melalui konsultan Perencana CV Jaya Desain. Kemudian Proses Pembangunan dilakukan pada tahun anggaran 2024 dengan penandatanganan kontrak bersama CV. Sari Merta Bawa berupa surat perjanjian tanggal 5 April 2024 dengan nilai kontrak Rp. 5.386.822.428,79 . Kemudian dilaksanakan Adendum dengan menambah item pekerjaan, menambah waktu pelaksanan kegiatan, dan nilai kontrak pekerjaan menjadi Rp. 5.925.504.000.

"Kepada seluruh pegawai inspektorat kami harapkan dengan telah terpenuhinya fasilitas gedung dan isinya saat ini maka wajib dan mutlak bagi kita untuk meningkatkan semangat kerja, meningkatkan kwalitas pengawasan dan tentunya bersam-sama dengan perangkat daerah lain untuk  meningkatkan tata kelola pemeringtahan yang baik," ujar Made Sumiarta.

wartawan
SUG
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.