balitribune.co.id | Bupati Gianyar, Made Mahayastra adalah “orang pariwisata”. Pendidikannya di bidang pariwisata, dan juga sekaligus sebagai praktisi di bidang pariwisata. Jarang saya dengar ia berbicara tentang subak dan pertanian. Karena gerak-geriknya selama ini lebih fokus di bidang pariwisata, peningkatan PAD, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan.
Tetapi berbeda halnya ketika diadakan acara pertanggung-jawaban publik, setelah dua tahun kepemimpinannya (bersama wakil bupati Anak Agung Mayun). Acara itu diadakan dengan sederhana (lesehan), dengan prokes yang ketat, di areal belakang Kantor Bupati Gianyar (20/9) ybl.
Karena diundang, saya hadir dalam acara itu. Saya agak terkejut, ketika Bupati Mahayastra ber-orasi tanpa teks. Ia berbicara dengan lancar tentang pelayanan rumah sakit dengan sistem online, berbicara tentang infrastruktur jalan, berbicara tentang pembangunan wantilan di desa adat, angkutan murid, dan berbicara tentang pelayanan kepada masyarakat secara umum. Ia ingin agar masyarakat Gianyar memahami ala-kadanya tentang teknologi informasi. Sehingga pelayanan di rumah sakit dapat lebih tertib, dan ada kepastian.
Ia juga tak segan-segan mengancam bawahannya yang tidak bekerja. Ia terus menekankan agar OPD bekerja dengan programnya yang menyentuh kepentingan rakyat. “Kalau tidak, maka programnya tidak akan saya biayai. OPD itu akan saya berikan gaji saja. Bahkan untuk membeli kertas pun, tidak akan saya berikan. Untuk apa kertas, karena OPD itu tidak ada pekerjaan” katanya tegas. Dengan penegasan itu, saya baru paham bahwa Bupati Mahayastra adalah seorang pekerja keras. Ia bekerja mulai dari jam 6 pagi, hingga jam 10 malam.
Akhirnya ia berbicara tentang subak dan pertanian. Bahwa ia sangat bangga, karena Kabupaten Gianyar adalah satu-satunya pemda yang sudah memiliki Perda tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia ingin agar lahan sawah di Gianyar bisa bertahan abadi, sesuai dengan kesepakatan masyarakat (subak). Ia ingin agar petani senang dan bangga sebagai petani. Pemkab Gianyar, akan memberikan insentif yang cukup bagi petani (subak) yang bersedia ikut dalam program LP2B tsb. Kalau subak sudah menanda-tangani kesepakatan, lalu pihak subak melanggar (meng-konversi sawah), maka subak itu akan dikenakan sanksi (pinalti).
Bagi saya, ide Bupati Mahayastra sangat baik. Yakni memberikan insentif kepada petani (subak) yang bersedia ikut dalam kegiatan LP2B. Kalau petani tidak diberikan insentif sesuai perda, maka banyak sekali petani di Gianyar akan menjual sawahnya. Saat ini rata-rata pengurangan sawah di Bali adalah 2800 ha/tahun (tahun 2014-2018). Jumlah sawah di Bali kurang dari 70.000 ha. Dengan demikian dapat dikalkulasi, kapan kira-kira sawah di Bali akan habis. Salah satu kebijakan strategis yang bisa dilakukan adalah melalui Perda LP2B tsb.
Hanya sayang, Perda LP2B itu masih memerlukan waktu yang agak lama untuk pelaksanaannya. Kenapa? Karena masih diperlukan sebuah peraturan bupati (perbup). Karena kawasan subak yang mana, dan kawasan sawah yang mana yang masuk dalam LP2B, harus masuk dalam Peraturan Bupati (sesuai amanat Perda LP2B). Oleh karenanya, yang kini perlu segera dilaksanakan adalah segera membuat perbup, sebagai penjabaran dari Perda tsb. Tetapi Bupati Mahayastra sudah ada ancang-ancang. Bahwa paling tidak, lahan sawah milik pemerintah harus diabadikan. Setelah itu, barulah diadakan dialog dengan pihak subak, untuk mencari kesepakatan, tentang lahan sawah yang akan dilestarikan.
Bagaimana dengan petani di lahan kering (subak-abian) yang mengelola tanaman hortikultura? Bupati Mahayastra berpikir tentang industri-hilir. Bahwa ia merasa kasihan dengan produksi jeruk dll yang berlimpah, dan harganya jatuh berkeping-keping. Oleh karenanya, ia akan melaksanakan program pengembangan industri hilir, untuk mengolah bahan baku (jeruk dll) yang melimpah ruah tsb. Bisa saja dengan program pembuatan jus-jeruk, Jely dan jam-jeruk, dll.
Lalu kemana dipasarkan produk tsb? “Ya, di hotel dan vila yang ada di Gianyar” katanya. Saya usul, agar produk jus-buah tsb juga disediakan untuk kantor bupati dan semua OPD yang ada di Gianyar. Kalau ada tamu yang datang, maka jamuannya adalah jus jeruk. Tidak lagi harus teh atau kopi. Demikian juga kalau ada kegiatan seminar, rapat, dll. Maka pada saat istirahat minum, maka minumnya tidak lagi harus teh dan kopi. Bisa diganti dengan air putih (produksi Perusda) dan juga bisa jus jeruk dll produksi subak.
Bagi saya, ide utuk pengembangan industri hilir, sudah cukup lama saya gembar-gemborkan. Karena dengan satu unit investasi yang tidak besar, bisa menyerap tenaga kerja yang cukup besar. Jauh lebih besar, kalau dibandingkan unit investasi itu di-investasi-kan di sektor tersier (pariwisata). Di samping itu, pengembangan industri hilir, bisa merangsang kegiatan di usahatani yang lebih besar. Yakni bisa merangsang tiga kali lipat lebih besar, bila dibandingkan dengan pengembangan industri hulu.
Saya berharap agar Bupati Mahayastra bisa konsisten dalam komitmennya dalam pengembangan sektor pertanian dan perlindungan subak. Karena eksistensi sektor pertanian, tidak saja berpengaruh pada ketahanan pangan, tetapi juga berpengaruh pada eksistensi kebudayaan Bali. Prof. Nyoman Sutawan berpendapat bahwa kalau sawah dan subak di Bali hilang, maka kebudayaan Bali juga akan goyah dan lenyap. Kapan subak di Bali akan hilang? Menurut Dr. Made Geriya, yakni pada tahun 2030. Kalau tidak ada perubahan kebijakan yang strategis dari pemda di Bali.