Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Hadiri Karya Pemahayu Jagat Peliatan

Bali Tribune/ PEMAHAYU JAGAT - Prosesi Pemahayu Jagat di Desa Adat Peliatan



balitribune.co.id | Gianyar - Bertepatan dengan Tilem Sasih Kanem, Krama Desa Peliatan, melaksanakan prosesi Pemahayu Jagat di Catuspata Desa, Sabtu (4/12/2021). Melalaui prosesi yang menurunkan (Nedunin) semua tapakan di Perahyangan setempat,   krama  memohon kondisi alam yang kini diterpa Ruug Jagat , kembali dalam keadaan somia atau degdeg/ tenang.

Pada prosesi ini secara spiritual Bhutakala dipersembahkan caru, lanjut itu oleh Ida Pedanda Budha Griya Gunung Sari Peliatan, menyupat bhuta untuk memunculkan sifat-sifat positif atau sifat kedewaan. Intinya,  bahwa pada proses ini Sang Butakala  dimohonkan untuk menempatkan posisi dalam kedewataan. Dalam sifat kedewataan ini kemudian dipuja untuk melimpahkan berkah atau waranugraha untuk keseimbangan jagat.

Bendesa Adat Peliatan, I Ketut Sandi mengungkapkan,  digelarnya karya ini setelah mendapat wejangan dari para sulinggih, tokoh dan diputuskan dalam parumaan adat. Dilatari dengan situasi dan kondisi ( Ruug Jagat) yang juga menimpa krama Peliatan. "Pandemi Covid-19 dalam dua tahun ini, sejanyata menimbulkan dampak yang banyak. Kondisi inilah yang menjadi keprihatinan kami. Terlebih sampai menimbulkan krama depresi hingga menjalankan ulah pati ( bunuh diri)," ungkapnya.

Dalam kondisi ini, adanya bencana alam, wabah penyakit atau terjadi perubahan sikap masyarakat yang cenderung nekat, diyakini  sebagai kondisi  bahwa dunia ini, khususnya Jagat Peliatan juga  sedang sakit. "Dunia ini sedang bergejolak, atau dalam istilah para tetua Bali disebut dengan ruug jagat. Dunia dan isinya sedang bergejolak," terangnya lagi.

Menyikapi kondisi ini, Krama Adat melaksanakan Karya Pemahayu  Jagat. Yakni memohon kehadapan Sanghyang Adikala (penguasa seluruh kekuatan di alam raya) dalam hal ini adalah Dewa Siwa dan saktinya Dewi Durga untuk menentramkan jagat.

Lanjutnya, Karya Pemahayu jagati ini  dilakukan dengan menghaturkan caru dalam berbagai tingkatan. Baik dalam skala rumah tangga, di Masing-masing Banjar dan dipusatkan di Catuspata Desa."  Karya ini Digelar dalam rangka peneduh atau pemahayu jagat. Termasuk caru caru peneduh yang dilakukan pada sasih kenem setiap tahunnya," tambahnya.

Bupati Gianyar I Made Mayastra yang hadir dan mengikuti persembahyangan Pemahayu Jagat ini menyampaikan rasa syukurnya atas diselenggarakannya  karya tersebut. Disebutkan, rasa, yadnya dan logika di Gianyar secara umum telah  berjalan beriringan. Ini dibuktikan dengan ketulusan umat menjalankan dharmanya dan  tetap memperhatikan kesehatannya.

Lanjutnya, berdoa dan memohon kerahauan jagat kehadapan  Ida Sang Hyang Widhi Wasa memang sebuah dharma.  Namun,  di tengah pandemi virus Covid-19 yang belum berakhir bahkan ancaman varian terbarunya kini menyelimuti, wajib di sekapi dengan  pola hidup yang sehat sesuai prokes. "Kita semua wajib mensinkronkan antara ketulusan beryadnya dan melaksanakan prokes, " wantinya mengakhiri.

Hadir pula dalam Prosesi ini, sejumlah pejabat Pemkab Gianyar, Anggota DPRD Gianyar, Palingsir  Puri Ubud dan Puri Agung Peliatan,  para bendwsa dan Prebekel di Kecamatan Ubud.

wartawan
ATA

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.